Ratu Meta Tak Sabar Ingin Cerai
Pedangdut asal Karawang, Ratu Meta tak sabar berpisah dengan suaminya, Eddy Faisal hari ini dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, (4
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan reporter Wartakotalive.com, Muhammad Naufal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pedangdut asal Karawang, Ratu Meta tak sabar berpisah dengan suaminya, Eddy Faisal.
Ratu Meta kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, (4/12/2019).
Bersama dengan kuasa hukumnya, Henry Indraguna. Ratu Meta yang mengenakan gaun putih panjang bermotif warna emas keluar dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB.
Setelah keluar dari ruang sidang, Ratu Meta langsung menemui awak media yang sudah menunggu dari pukul 10.00 WIB.
Kepada rekan wartawan, Ratu Meta menjelaskan bagaimana proses berjalannya sidang perceraian dirinya pada hari ini.
Menurut kuasa hukumnya, Hendry Indraguna mengungkapkan bahwa kliennya secara resmi bercerai setelah pukul 12.00 WIB.
Hendry Indraguna meminta bahwa pihaknya ingin sidang putusan cerai dipercepat.
Karena klienya sudah mantap ingin bercerai.
Maka dari itu, seharusnya hari ini agendanya adalah mediasi menjadi putusan langsung.
Baca: Pengacara Henry Indraguna Sebut 3 Alasan Ratu Meta Mengajukan Gugatan Cerai pada Eddy Faisal
Baca: Baru 3 Bulan Nikah, Ratu Meta Gugat Cerai Suami, Foto-foto Suami Bersama Wanita Lain Beredar
"Kita ingin adanya percepatan sidang putusan, kita tahu bahwa perceraian dibenci oleh Allah akan tetapi Meta sendiri tidak mau melanjutkan rumah tangganya. Meta sepakat berpisah dan diputuskan secepat mungkin," ungkap Hendry.
Ratu Meta sendiri menilai bahwa bahtera rumah tangganya sudah tidak baik.
Terlebih sang suami menyebut dirinya telah melakukan fitnah.
Hal ini diungkapkan langsung dalam sepucuk surat yang dibacakan oleh Hakim hari ini.
Namun pedangdut ini menolak bahwa dirinya telah melakukan perbuatan tersebut.
"Tanggapan yang mulia bilang katanya saya menfitnah tapi kembali lagi fitnah yang seperti apa. Buktinya Edi Faisal tidak hadir berarti dia mengaminkan untuk perceraian ini," ungkap Ratu Meta.
Sidang perceraian ini sendiri sempat ditunda hingga pukul 12.00 WIB. Majelis hakim ingin menghadirkan saksi-saksi dari pihak Ratu Meta.
Rencananya Ratu Meta dan kuasa hukum akan membawa saksi yang diantaranya orang tua ratu meta sampai rekan kerjanya.
"Sidang ditunda sampai jam 12 siang, majelis hakim ingin saksi dihadirkan hari ini juga. Saksi diantaranya teman Ratu Meta atau orang ua ataupun siapa. Kami hadirkan jam 12 ini. Semua diserahkan siang ini dan kita menginginkan langsung putusan," tutup Hendry. (M22)