Vicky Prasetyo jadi Tersangka Penggerebekan Rumah Angel Lelga, Begini Kronologi Awalnya
Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka penggerebekan Angel Lelga. Bagaimana kronologi kejadian yang terjadi November 2018 lalu itu?
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Komedian Vicky Prasetyo kembali diperbincangkan publik lantaran kasus penggerebekan yang pernah ia lakukan.
Pria yang dikenal dengan Vickynisasi-nya tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penggerebekan kediaman Angel Lelga, November 2018 lalu.
Diketahui, Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Simak kronologi awal kasus penggerebekan kediaman artis cantik Angel Lelga berikut, yang Tribunnews rangkum dari beberapa sumber.
Angel Lelga melalui channel YouTubenya Angel Lelga Channel, mengunggah klarifikasi terkait kejadian tersebutpada 11 Desember 2018.
Awalnya, Angel merasa ada yang mengintai pergerakan keluar masuk orang di rumanhnya, sekira tiga-empat hari sebelum kejadian.
Di malam kejadian, Angel menuturkan bersama beberapa orang teman dan tim serta Fiki Alman dan kakak angkat Fiki Alman.
Beberapa saat kemudian, teman-teman Angel pulang.
Namun, karena merasa ada yang mengganjal, Angel menelefon Fiki Alman.
Tak lama setelah ditelepon Angel, Fiki Alman kembali ke rumahnya menggunakan kendaraan motor.
"Kebetulan memang pada saat itu kita ngobrol di taman, dalam keadaan lampu yang terang," jelasnya.
Angel dan Alman yang sedang mengobrol mendengar ada suara orang membuka pagar rumah.
Dilansir TribunWow.com, mereka berdua memutuskan untuk mengecek monitor CCTV yang berada di bagian atas pintu kamar.
Angel juga mendengar suara orang melompat dari atas pagar sementara Fiki Alman awalnya mengira ada orang yang ingin mencuri kendaraan motor.
Alman yang hendak mengecek keadaan di luar ditahan oleh Angel karena melihat pintu rumah bagian depan sudah didobrak.
"Saya dengar suara Vicky karena dia sudah sering sekali mengganggu saya, dan dia dengan kerasnya dia ingin balik kembali dengan saya, saya bilang 'tutup, tutup'," tutur Angel dalam video klarifikasinya pada 11 Desember 2018.
Vicky Prasetyo Mendorong Pintu Kamar
Angel Lelga menambahkan, saat kejadian Vicky yang mendorong pintu kamar mencoba masuk sambil berteriak-teriak.
"Dia bilang,'Wartawan sorot dia! Dia enggak pantes menjadi anggota dewan. Dia enggak pantes untuk dipilih. Jangan pilih dia, anggota dewan apa seperti ini. Arak-arak dia. Botakin dia. Telanjangi dia. Permalukan dia, karea dia telah berzina'," tutur Angel Lelga yang mengutip perkataan Vicky sewaktu kejadian.
Merespons kejadian penggerebekan tersebut, Angel Lelga segera menelepon polisi dan kerabatnya.
Aktris tersebut mengaku kondisi luar kamarnya sudah sangat ramai dan penuh amarah.
Ia juga menambahkan tidak membuka pintu kamarnya sebelum anggota kepolisian dan Ketua RT datang ke rumahnya.
Sebelumnya, Vicky mengaku sudah meminta izin Ketua RT untuk menggerebek rumahnya, rupanya berdasar penuturan Angel Lelga, hal tersebut hanya bohong semata.
Proses Visum
Setelah kejadian penggerebekan tersebut, Angel Lelga bersama Ketua RT mengajukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menjelaskan kronologi lengkap peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Diketahui, Angel juga menjalani proses visum terkait tuduhan Vicky Prasetyo yang menyebut Angel melakukan zina dengan Fiki Alman.
Pihak kepolisian lalu melalukan visum forensik terhadap sprei yang digunakan pada malam penggerebekan tersebut.
Dilansir YouTube TribunWow Official, hasil proses visum enggan ditunjukkan Angel Lelga.
"Kenapa dia jadi tersangka? Berarti hasil visumnya akurat," kata Angel Lelga.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunWow.com/Ifa Nabila)