Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vicky Prasetyo Jadi Tersangka,Bagaimana Nasib Wartawan yang Ikut Grebek Angel Lelga? Ini Kata Polisi

Ulahnya menggerebek Angel Lelga berbuntut panjang, kini Vicky Prasetyo dijadikan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik mantan istrinya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vicky Prasetyo Jadi Tersangka,Bagaimana Nasib Wartawan yang Ikut Grebek Angel Lelga? Ini Kata Polisi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presenter Vicky Prasetyo ditemui saat berbincang dengan wartawan usai mengisi acara, di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Vicky Prasetyo bersama Wendi Cagur menjadi pembawa acara pada games geser balok (serlok) yang menjadi salah satu segmen di variety show Pesbukers ANTV. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Warta Kota, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ulahnya menggerebek Angel Lelga berbuntut panjang, kini Vicky Prasetyo dijadikan tersangka atas dugaan pencemara nama baik yang dilaporkan mantan istrinya itu.

Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara atas laporan Angel Lelga terkait peristiwa penggrebekan dugaan perselingkuhan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada akhir tahun 2018 lalu.

Polisi akhirnya menetapkan Vicky sebagai tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 45 junco 27 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik dan Pasal penghinaan 311 dan 310 dan 335 KUHP. Vicky terancam empat tahun penjara.

Ingat Fiki Alman? Pria Digrebek Bareng Angel Lelga Oleh Vicky Prasetyo, Kini Kembali Jadi Sorotan
Ingat Fiki Alman? Pria Digrebek Bareng Angel Lelga Oleh Vicky Prasetyo, Kini Kembali Jadi Sorotan (Tribunstyle.com, Instagram Angel Lelga, dan Instagram Fiki Alman)

Adapun sejumlah wartawan infotainment yang turut terlibat dan menayangkan peristiwa penggrebekan itu, dikatakan Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya, berstatus sebagai saksi.

"Tersangka hanya Vicky saja. Hanya sebagai saksi ya media yang saat itu ikut tapi kan itu atas permintaan dari saudara Vicky," ujar Kompol Andi Sinjaya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Polisi sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan. Vicky sendiri dijadwalkan akan diperiksa pada pekan depan.

Baca: Hal-hal yang Membuat Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Terkait Kasus Penggerebekan Angel Lelga

Baca: Respons Vicky Prasetyo Soal Surat Pemanggilan dari Polisi

BERITA TERKAIT

"Secara prosedur kita panggil yang bersangkutan sebagai status tersangka. Sebelumnya kita sudah gelarkan perkara ini pada beberapa waktu lalu," ujar Kompol Andi Sinjaya.

Meski demikian saat dihubungi Warta Kota (Grup Tribunnews.com), Vicky mengaku belum tahu adanya penetapan tersangka kepada dirinya.

"Mungkin lagi dalam proses, tapi sudah kita kirim sudah kita layangkan. Mungkin dalam waktu dekat ini akan diterima sama yang bersangkutan," begitu kata Kompol Andi menanggapi pengakuan Vicky Prasetyo.

Fakta Temuan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter Vicky Prasetyo sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik mantan istrinya Angel Lelga.

Polisi menemukan fakta bahwa Angel Lelga tidak terbukti berselingkuh sementara Vicky Prasetyo dianggap telah mempermalukanya saat menggrebek Angel Lelga dengan mengajakserta sejumlah infotainment.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkapkan penetapan tersangka Vicky Prasetyo sudah sejak sepekan lalu.

“Sudah ditetapkan seminggu yang lalu atas dugaan pencemaran nama baik,” ungkap Kompol Andi Sinjaya, Selasa (3/12/2019).

Angel Lelga Digerebek Vicky Prasetyo, pakar ekspresi
Angel Lelga Digerebek Vicky Prasetyo, pakar ekspresi (Youtube Trans 7 Official)

Kompol Andi Sinjaya menerangkan, sejak peristiwa penggrebekan itu Vicky melaporkan Angel ke pihak kepolisian dengan tudingan perselingkuhan.

Namun, kemudian Angel Lelga melaporkan balik Vicky berdasarkan pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik dengan ancaman 4 tahun penjara.

Pelaporan Vicky pun kini berbalik menjadi petaka bagi dirinya sendiri.

Vicky Prasetyo, Angel Lelga, dan Fiki Alman
Vicky Prasetyo, Angel Lelga, dan Fiki Alman (INSTAGRAM/vickyprasetyo777 dan Facebook Fiki Alman)

Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.

“Penetapan ini lantaran tidak terbuktinya tudingan perzinaan saudara Vicky terhadap istrinya saat itu Angel Lelga yang dilaporkan dan diadukan ke polisi. Dan akhirnya Angel melaporkan kembali dan kami tetapkan tersangka,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang dikantongi polisi yakni berita video liputan dari infotainment.

“Kita akan informasikan pelapor kita punya kewajiban informasi penyidikan,” tambahnya.

Sebagai informasi, penggrebekan Vicky bersama sejumlah awak infotainment dilakukan pada Senin (19/11/2018) dini hari di rumah Angel Lelga.

Saat itu, diketahui Angel Lelga sedang bersama pria bernama Fiki Alman. Saat digrebek, Angel Lelga tidak mengenakan kerudung seperti biasanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas