Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Susul Choi Jong Hoon, Jung Joon Young Ikut Ajukan Banding atas Vonis Hukuman 6 Tahun Penjara

Skandal video seks yang melibatkan bintang Korea Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young telah memasuki babak pembacaan vonis hakim.

Penulis: Clarissa Fauzany Priastuti
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
zoom-in Susul Choi Jong Hoon, Jung Joon Young Ikut Ajukan Banding atas Vonis Hukuman 6 Tahun Penjara
www.allkpop.com
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon 

TRIBUNNEWS.COM - Skandal video seks yang melibatkan bintang Korea Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young telah memasuki babak pembacaan vonis hakim.

Vonis hukuman kepada keduanya dibacakan pada Jumat (29/11/2019) lalu pada persidangan yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Hakim Kang Sung Soo menjatuhkan vonis hukuman enam tahun penjara kepada Jung Joon Young dan lima tahun penjara untuk Choi Jong Hoon.

Hukuman tersebut diberikan sebagai ganjaran setelah keduanya dinyatakan terbukti bersalah atas dakwaan tindak kejahatan seksual atau pemerkosaan dan penyebaran video seksual.

Dikutip dari soompi.com, Jung Joon Young mengikuti jejak rekannya untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

Jung Joon Young dilaporkan mengajukan banding untuk meminta keringanan hukuman pada Kamis (5/12/2019).

Namun, rupanya tidak hanya Jung Joon Young yang mengajukan banding terhadap pengadilan.

Berita Rekomendasi

Jaksa penuntut pada kasus skandal video seks tersebut juga dikabarkan telah mengajukan keberatan atas hukuman yang dijatuhkan kepada para tersangka pada hari yang sama.

Seperti yang diketahui, hukuman yang divoniskan oleh hakim memang lebih ringan apabila dibandingkan dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa.

Choi Jong Hoon Ajukan Banding atas Vonis Hakim dan Fakta Lain Skandal Video Seks Idol Korea

Seungri Disebut Minta Choi Jong Hoon Hilangkan Bukti Obrolan Video Seks

Choi Jong Hoon ajukan banding lebih dulu

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas