Pedangdut Jenita Janet Gugat Cerai Sang Suami, Panitera Bekasi: Gugatan Didaftarkan oleh Ibunda
Pedangdut Jenita Janet gugat cerai sang suami. Gugatan yang dilayangkan tersebut didaftarkan oleh sang Ibunda ke PA Bekasi, Rabu (4/12/2019).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Jenita Janet, yang dikenal dengan singlenya 'Di Reject' gugat cerai suaminya, Alif Hedi Nurmaulid.
Jenita Janet mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Bekasi, Rabu (4/12/2019).
Berdasar informasi yang disampaikan oleh Panitera Bekasi, Pariyanto SH, gugatan cerai Jenita sudah teregistrasi di PA Bekasi.
"Kalau masalah alasan, agak prinsip ya? Kami tidak bisa mengungkapkan alasannya," tutur Pariyanto yang Tribunnews kutip dari TribunSeleb.com.
Gugatan cerai Jenita kepada sang suami, diwakili oleh ibundanya.
Sidang dengan agenda mediasi rencananya dilaksanakan Selasa (17/12/2019) yang akan datang.
Profil Jenita Janet
Penyanyi dangdut Jeni Juliana yang dikenal dengan nama panggungnya Jenita Janet.
Wanita berdarah Sunda tersebut lahir di Bandung 1 Juli 1987.
Saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), Jenita Janet memulai karir sebagai penyanyi dangdut dengan berkeliling.
Penyanyi lagu 'Di Reject' (2014) itu pernah bekerja di sebuah Bank.
Minatnya dalam bidang seni dangdut, membawanya bergabung dengan grup musik 'Duo Racun'.
Seusai hengkang dari grup duo tersebut, Jenita Janet merilis single pertamanya, 'Di Reject'.
Dilansir dari Wikipedia, penyanyi dangdut dengan ciri khas yang kerap mengubah gaya rambut dan busana yang warna-warni tersebut dikenal masyarakat dengan goyangan Gogo Dangdut.