Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Siap Dipenjara?

Vicky Prasetyo (35) dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan terkait penetapan status tersangka kasus pencemaran na

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Siap Dipenjara?
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vicky Prasetyo yang mengenakan kaos hitam bertuliskan KUDETA, tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) pukul 14.30 WIB. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Presenter dan komedian Vicky Prasetyo (35) dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan terkait penetapan status tersangka kasus pencemaran nama baik.

Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus laporan Angel Lelga, terkait pencemaran nama baik dan fitnah atas insiden penggerebekan setahun lalu.

Pantauan Warta Kota (Grup Tribunnews.com), Vicky Prasetyo yang mengenakan kaos hitam bertuliskan KUDETA, tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) pukul 14.30 WIB.

Didampingi pria-pria yang diduga manajemennya, Vicky terlihat santai tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Enggak ada persiapan apa-apa," kata Vicky Prasetyo seraya tersenyum.

Vicky Prasety mengaku tak didampingi kuasa hukum. Ia mengatakan hanya bersama tim manajemennya.

BERITA REKOMENDASI

"Sama manejemen aja. Tinggal pemeriksaan aja kok," ucapnya.

Ketika ditetapkan sebagai tersangka, bekas kekasih Zaskoa Gotik itu tak ditahan penyidik.

Baca: Vicky Prasetyo Tersangka, Angel Lelga Diam-Diam Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

Baca: Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan, Besok Vicky Prasetyo Bakal Bertemu Angel Lelga di Kantor Polisi?

Vicky Prasetyo yang mengenakan kaos hitam bertuliskan KUDETA, tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) pukul 14.30 WIB.
Vicky Prasetyo yang mengenakan kaos hitam bertuliskan KUDETA, tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) pukul 14.30 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jika nantinya usai diperiksa langsung dijebloskan ke penjara, Vicky Prasety menegaskan sangat siap.

"Ya insyaallah siap. Mudah-mudahan siap, jalanin aja. Ya udah aku ke dalem dulu ya," ujar Vicky Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, Kejadian penggerebekan tersebut terjadi di kediaman Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, medio 19 September 2018 dini hari.


Saat itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan Angel Lelga yang berada didalam kamar, diduga sedang berada dengan seorang lelaki bermama Fiki Alman.

Saat itu, status Vicky Prasetyo masih menjadi suami dari Angel Lelga meski sedang pisah ranjang.

Atas penggerebekan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vicky sebagai tersangka karena diduga bersalah.

Atas kasus tersebut, Vicky diganjal dengan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas