Maafkan Vicky Prasetyo yang Telah Menggerebek? Angel Lelga Hanya Damaikan Hati Agar Tak Dendam
Insiden penggerebekan dugaan perzinahan rupanya membuat Angel Lelga (42) marah besar kepada mantan suaminya, Vicky Prasetyo (35).
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden penggerebekan dugaan perzinahan rupanya membuat Angel Lelga (42) marah besar kepada mantan suaminya, Vicky Prasetyo (35).
Penggerebekan tersebut diakui Angel Lelga menyudutkan dirinya sebagai perempuan dan juga seorang ibu, karena dalam hal itu, ia dituding Vicky Prasetyo melakukan perzinahan dengan Fiki Alman.
Walaupun sudah memaafkan Vicky Prasetyo, Angel Lelga menegaskan tak mau memberhentikan laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di kepolisian.
"Saya sudah bilang. Walaupun saya sudah berdamai dari awal, tapi saya ingin ini diteruskan," kata Angel Lelga yang ditemui di gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Angel Lelga menegaskan bahwa meneruskan laporannya, karena mencontoh kasus pencemaran nama baik dari kasus selebriti lainnya, dimana terlapor sudah ada didalam penjara.
"Kok saya sudah dipermalukan gini bahkan ada yang masuk ke pekarangan rumah saya, yang mereka enggak ada hak apa-apa tapi kok jadi kayak gini," ucapnya.
Angel Lelga menegaskan bahwa tak ada damai untuk Vicky. Hanya saja dirinya sudah berdamai dalam diri sendiri untuk tak membenci bekas suaminya itu.
Baca: Vicky Prasetyo Tersangka, Angel Lelga Diam-Diam Datangi Polres Metro Jakarta Selatan
Baca: Bongkar Perselingkuhan Vicky Prasetyo, Ketahuan ke Pijat Plus Plus, Angel Lelga: Saya Maafkan!
Angel Lelga menilai bahwa dirinya ingin Vicky menjalani proses hukum yang berlaku atas perbuatannya yang memfitnah Angel atas insiden penggerebekan.
"Saya enggak bisa menghentikan kepolisian, ya saya jalankan lah itu. Kalo ditanya sudah damai atau bagaimana, intinya saya mendamaikan diri sehingga tidak ada dendam," ujar Angel Lelga.
Kejadian penggerebekan tersebut terjadi di kediaman Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, medio 19 September 2018 dini hari.
Saat itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan Angel Lelga yang berada didalam kamar, diduga sedang berada dengan seorang lelaki bermama Fiki Alman.
Saat itu, status Vicky Prasetyo masih menjadi suami dari Angel Lelga meski sedang pisah ranjang.
Atas penggerebekan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vicky sebagai tersangka karena diduga bersalah.
Atas kasus tersebut, Vicky diganjal dengan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.