Setahun Mengikhlaskan Kasus Penggerebekan, Angel Lelga Bersyukur Vicky Prasetyo Jadi Tersangka
Angel Lelga (42) sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, guna memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dari Vicky.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebritas Angel Lelga (42) sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, guna memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah perbuatan bekas suaminya, Vicky Prasetyo.
Angel Lelga tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Sekitar 40 menit di ruang penyidik, Angel Lelga keluar didampingi tim kuasa hukumnya yang kemudian angkat bicara seputar Vicky Prasetyo.
Baca: Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Siap Dipenjara?
Baca: 5 Fakta Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga, Hari Ini Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka
Angel Lelga menjelaskan kasus yang dilaporkannya seputar insiden penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.
"Alhamdulillah aku di sini, diminta sama kepolisian, penyidik untuk mendatangani berita acara tanda tangan yang terakhir," kata Angel Lelga.
Angel sangat bersyukur akhirnya Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka. Ia menilai bahwa penetapan tersangka itu adalah hasil dari doa-doanya selama ini.
"Alhamdulillah ya, aku selalu bilang ini adalah kesabaran saya, walaupun ini sebenernya agak lama satu tahun saya menunggu keadilan buat diri saya," ucapnya.
Angel Lelga mengakui bahwa dirinya sudah melupakan dan mengikhlaskan kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo itu.
"Saya sudah ikhlaskan semuanya, tapi ternyata apa, Allah membuat kehendak lain. Polisi menemukan barang bukti, dan saya diberitahu oleh polisi bahwa barang bukti itu kuat sekali untuk dijadikan dia sebagai tersangka," jelasnya.
Baca: Angel Lelga Membawa Kabar Duka Saat Vicky Prasetyo Diperiksa Sebagai Tersangka, Ada yang Mencemaskan
Baca: Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan, Besok Vicky Prasetyo Bakal Bertemu Angel Lelga di Kantor Polisi?
Lebih lanjut, Angel tak menampik bahwa dirinya senang dan bahagia atas tindak lanjut penyidik terhadap laporannya kepada Vicky.
"Saya bersyukur doa saya dijawab oleh Allah SWT," ujar Angel Lelga.
Kejadian penggerebekan tersebut terjadi di kediaman Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, medio 19 September 2018 dini hari.
Saat itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan Angel Lelga yang berada didalam kamar, diduga sedang berada dengan seorang lelaki bermama Fiki Alman.
Saat itu, status Vicky Prasetyo masih menjadi suami dari Angel Lelga meski sedang pisah ranjang.
Atas penggerebekan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vicky sebagai tersangka karena diduga bersalah. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Atas kasus tersebut, Vicky diganjal dengan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.