Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vicky Prasetyo Penuhi Panggilan Polres Metro Jaksel, Kuasa Hukum: Penyidik Lontarkan 20 Pertanyaan

Vicky Penuhi Panggilan Polres Metro Jaksel (9/12/19), Penyidik Lontarkan 20 Pertanyaan Terkait Kasus Penggerebekan & Pencemaran Nama Baik Angel Lelga.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Vicky Prasetyo Penuhi Panggilan Polres Metro Jaksel, Kuasa Hukum: Penyidik Lontarkan 20 Pertanyaan
Tangkap Layar YouTube Warta Kota Production
Tangkap Layar YouTube Warta Kota Production Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaholo Kasus Penggerebekan dan Pencemaran Nama Baik Angel Lelga 

TRIBUNNEWS.COM - Vicky Prasetyo penuhi panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Marloncius Sihaholo sebagai Kuasa Hukum Vicky Prasetyo menuturkan, kliennya penuhi panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Vicky ditetapkan sebagai tersangka atas laporan balik dari pihak Angel Lelga, terkait pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.

"Penyidik tadi melontarkan pertanyaan ke klain kami, sekira 20 pertanyaan," tutur Marloncius yang Tribunnews kutip dari tayangan YouTube Warta Kota Production, Senin (9/12/2019).

Dua puluh pertanyaan tersebut menurut pernyataan kuasa hukum Vicky, perihal kejadian penggerebekan yang terjadi November 2018 lalu.

Vicky Prasetyo Ingin Menenangkan Diri

Presenter yang merupakan mantan suami Angel Lelga tersebut mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Marloncius Sihaholo.

Berita Rekomendasi

Seusai memenuhi panggilan sebagai tersangka, Vicky Prasetyo menghindari pertanyaan wartawan.

Marloncius menuturkan kliennya ingin menenangkan diri seusai memenuhi panggilan sebagai tersangka.

"Pada intinya semua tadi, pemeriksaaan penyidikan itu semua baik-baik saja. Lancar, tidak ada masalah apapun," tutur Marloncius yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Warta Kota Production, Senin (9/12/2019).

Mendengar pernyataan dari kuasa hukum Vicky Prasetyo, rekan media menanyakan apakah komedian tersebut merasa bersalah?

"Perihal merasa bersalah, itu kami serahkan seluruhnya ke penyidik. Karena penyidik yang menilai," jelas kuasa hukum Vicky.

Kasus Penggerebekan

Diketahui, kasus penggerebekan yang ramai diperbincangkan masyarakat itu terjadi di November 2018 lalu.

Buntut dari penggerebekan tersebut, Angel Lelga melaporkan kejadian tidak menyenangkan itu ke pihak berwajib.

Kemudian sang mantan suami dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Komedian tersebut lalu ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Vicky Prasetyo yang mengenakan kaos hitam bertuliskan KUDETA, tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) pukul 14.30 WIB.
Vicky Prasetyo yang mengenakan kaos hitam bertuliskan KUDETA, tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) pukul 14.30 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kronologi

Simak kronologi awal kasus penggerebekan kediaman artis cantik Angel Lelga berikut, yang Tribunnews rangkum dari beberapa sumber.

Angel Lelga melalui channel YouTubenya Angel Lelga Channel, mengunggah klarifikasi terkait kejadian tersebut pada 11 Desember 2018.

Awalnya, Angel merasa ada yang mengintai pergerakan keluar masuk orang di rumanhnya, sekira tiga-empat hari sebelum kejadian.

Di malam kejadian, Angel menuturkan bersama beberapa orang teman dan tim serta Fiki Alman dan kakak angkat Fiki Alman.

Beberapa saat kemudian, teman-teman Angel pulang.

Namun, karena merasa ada yang mengganjal, Angel menelepon Fiki Alman.

Tak lama setelah ditelepon Angel, Fiki Alman kembali ke rumahnya menggunakan kendaraan motor

"Kebetulan memang pada saat itu kita ngobrol di taman, dalam keadaan lampu yang terang," jelasnya.

Angel dan Alman yang sedang mengobrol mendengar ada suara orang membuka pagar rumah.

Dilansir TribunWow.com, mereka berdua memutuskan untuk mengecek monitor CCTV yang berada di bagian atas pintu kamar.
Angel juga mendengar suara orang melompat dari atas pagar sementara Fiki Alman awalnya mengira ada orang yang ingin mencuri kendaraan motor.

Alman yang hendak mengecek keadaan di luar ditahan oleh Angel karena melihat pintu rumah bagian depan sudah didobrak.

"Saya dengar suara Vicky karena dia sudah sering sekali mengganggu saya, dan dia dengan kerasnya dia ingin balik kembali dengan saya, saya bilang 'tutup, tutup'," tutur Angel dalam video klarifikasinya pada 11 Desember 2018.

Di malam kejadian, Angel menuturkan bersama beberapa orang teman dan tim serta Fiki Alman dan kakak angkat Fiki Alman.
Vicky Prasetyo Mendorong Pintu Kamar

Angel Lelga menambahkan, saat kejadian Vicky yang mendorong pintu kamar mencoba masuk sambil berteriak-teriak.

"Dia bilang,'Wartawan sorot dia! Dia enggak pantes menjadi anggota dewan. Dia enggak pantes untuk dipilih. Jangan pilih dia, anggota dewan apa seperti ini. Arak-arak dia. Botakin dia. Telanjangi dia. Permalukan dia, karea dia telah berzina'," tutur Angel Lelga yang mengutip perkataan Vicky sewaktu kejadian.

Merespons kejadian penggerebekan tersebut, Angel Lelga segera menelepon polisi dan kerabatnya.

Aktris tersebut mengaku kondisi luar kamarnya sudah sangat ramai dan penuh amarah.

Ia juga menambahkan tidak membuka pintu kamarnya sebelum anggota kepolisian dan Ketua RT datang ke rumahnya.

Sebelumnya, Vicky mengaku sudah meminta izin Ketua RT untuk menggerebek rumahnya, rupanya berdasar penuturan Angel Lelga, hal tersebut hanya bohong semata.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunWow.com/Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas