Video Ketua KPPS di Jaktim Coblos 19 Surat Suara Tak Terpakai untuk Pramono-Rano, Kini Dipecat
Terungkap fakta Ketua KPPS di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur mencoblos 19 surat suara yang tidak terpakai.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur mencoblos 19 surat suara yang tidak terpakai.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, mengungkapkan, RH (Ketua KPPS) meminta KN untuk mencoblos surat suara yang tidak terpakai tersebut.
Surat suara tersebut dicoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Berita Rekomendasi