Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Ketua KPPS di Jaktim Coblos 19 Surat Suara Tak Terpakai untuk Pramono-Rano, Kini Dipecat

Terungkap fakta Ketua KPPS di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur mencoblos 19 surat suara yang tidak terpakai.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur mencoblos 19 surat suara yang tidak terpakai.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, mengungkapkan, RH (Ketua KPPS) meminta KN untuk mencoblos surat suara yang tidak terpakai tersebut.

Surat suara tersebut dicoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas