Seyum Kriss Hatta Divonis Lima Bulan Penjara, Tinggal Menghitung Hari Bisa Rasakan Kebebasan
-Kriss Hatta bisa tersenyum karena tinggal menghitung hari, ia bebas tak lagi hidup di balik jeruji besi.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kriss Hatta bisa tersenyum karena tinggal menghitung hari, ia bebas tak lagi hidup di balik jeruji besi.
Ini menyusul putusan sidang kasus dugaan penganiayaan pada Anthony Hilenaar yang menjerat Kriss Hatta.
Hakim menjatuhkan vonis lima bulan penjara.
Suami dari Hilda Vitria Khan itu siap bebas pada akhir bulan Desember. Kebebasannya tak lama lagi.
"Menjatuhkan pidana kepada Kriss Hatta selama lima bulan. Dikurangi masa tahanan yang sudah dijalaninya," kata Siswanti selaku ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2019).
Denny Lubis menegaskan kliennya tinggal menghitung hari untuk menghirup udara bebas. Jika menghitung masa tahanan yang sudah dijalani Kriss Hatta.
"Kalau dari masa tahanan yang sudah dijalani Kriss, kebebasannya tinggal menghitung hari," kata Denny Lubis usai persidangan.
Kriss Hatta sudah menjalani masa tahanan karena kasus tersebut sejak bulan Juli 2019. Selama itu ia menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya.
Baca: Kriss Hatta Tak Takut Galih Ginanjar Salah Paham karena Barbie Kumalasari Datangi Sidangnya
Baca: Sibuk Saat Galih Ginanjar Sidang Ikan Asin, Barbie Kumalasari Pilih Datangi Sidang Kriss Hatta
Sebelumnya Kriss Hatta dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, namun putusan akhir menjatuhkan 5 bulan penjara untuk Kriss Hatta.
Kriss Hatta pun kemudian menyalami ketua majelis hakim usai sidang ditutup. Ia juga menyempatkan untuk cipika cipiki dengan Barbie Kumalasari dan memeluk ibundanya.
Bahagia Bisa Tahun Baruan di Luar Penjara
Kriss Hatta akhirnya bisa merasakan momen pergantian tahun bersama anggota keluar setelah divonis lima bulan penjara.
Sesuai vonia hakim, Kriss Hatta sudah bisa menghirup udara bebas pada tanggal 24 atau 25 Desember nantinya.
"Nanti saya pulangnya tanggal 24 atau tanggal 25 Desember genap lima bulan sekarang saya udah jalan empat bulan lebih dua hari tinggal sepuluh hari lagi gitu," kata Krisa Hatta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
"Tahun baruan saya bisa di rumah nih," ucapnya sembari tersenyum.
-
Baca: Galih Ginanjar Tak Ditemani Saat Sidang Perdana, Tapi Barbie Kumalasari Titip Pesan I Love You
-
Baca: Disebut Jaksa Bisa Kabur dari Perselisihan di Klub Malam, Kriss Hatta: Gua Laki Kecuali Gua Semlehoi
Kriss Hatta mengakui jika tahun 2019 menjadi tahun terberat yang pernah ia rasakan selama ini. Sebab, dalam setahun ia tersandung dua perkara hukum dan keduanya mampu membuatnya mendekam di balik jeruji besi.
"Ini tahun terberat saya ya," katanya.
Setelah sebelumnya dituntut 10 bulan penjara atas kasus dugaan penganiayaannya terhadap Anthony Hilenaar. Majelis hakim menjatuhkan vonis lima bulan tahanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.