Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Seyum Kriss Hatta Divonis Lima Bulan Penjara, Tinggal Menghitung Hari Bisa Rasakan Kebebasan

-Kriss Hatta bisa tersenyum karena tinggal menghitung hari, ia bebas tak lagi hidup di balik jeruji besi.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Seyum Kriss Hatta Divonis Lima Bulan Penjara, Tinggal Menghitung Hari Bisa Rasakan Kebebasan
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Senyum Kriss Hatta usai divonis lima bulan penjara lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kriss Hatta bisa tersenyum karena tinggal menghitung hari, ia bebas tak lagi hidup di balik jeruji besi.

Ini menyusul putusan sidang kasus dugaan penganiayaan pada Anthony Hilenaar yang menjerat Kriss Hatta.

Hakim menjatuhkan vonis lima bulan penjara.

Suami dari Hilda Vitria Khan itu siap bebas pada akhir bulan Desember. Kebebasannya tak lama lagi.

"Menjatuhkan pidana kepada Kriss Hatta selama lima bulan. Dikurangi masa tahanan yang sudah dijalaninya," kata Siswanti selaku ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2019).

Denny Lubis menegaskan kliennya tinggal menghitung hari untuk menghirup udara bebas. Jika menghitung masa tahanan yang sudah dijalani Kriss Hatta.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau dari masa tahanan yang sudah dijalani Kriss, kebebasannya tinggal menghitung hari," kata Denny Lubis usai persidangan.

Kriss Hatta sudah menjalani masa tahanan karena kasus tersebut sejak bulan Juli 2019. Selama itu ia menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya.

Baca: Kriss Hatta Tak Takut Galih Ginanjar Salah Paham karena Barbie Kumalasari Datangi Sidangnya

Baca: Sibuk Saat Galih Ginanjar Sidang Ikan Asin, Barbie Kumalasari Pilih Datangi Sidang Kriss Hatta

Sebelumnya Kriss Hatta dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, namun putusan akhir menjatuhkan 5 bulan penjara untuk Kriss Hatta.

Kriss Hatta pun kemudian menyalami ketua majelis hakim usai sidang ditutup. Ia juga menyempatkan untuk cipika cipiki dengan Barbie Kumalasari dan memeluk ibundanya.

Krisa Hatta saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Krisa Hatta saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Bahagia Bisa Tahun Baruan di Luar Penjara

Kriss Hatta akhirnya bisa merasakan momen pergantian tahun bersama anggota keluar setelah divonis lima bulan penjara.

Sesuai vonia hakim, Kriss Hatta sudah bisa menghirup udara bebas pada tanggal 24 atau 25 Desember nantinya.

"Nanti saya pulangnya tanggal 24 atau tanggal 25 Desember genap lima bulan sekarang saya udah jalan empat bulan lebih dua hari tinggal sepuluh hari lagi gitu," kata Krisa Hatta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas