Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ahmad Dhani Bakal Bebas Akhir Desember, Berikut Rencana Besarnya di Dunia Politik

Vonis Pengadilan Tinggi Surabaya yang memotong masa tahanan dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara 6 bulan masa percobaan bersifat inkrah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ahmad Dhani Bakal Bebas Akhir Desember, Berikut Rencana Besarnya di Dunia Politik
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). 

Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan, ya, tanggal 28 (Desember).

Karena kan ditahan pertama 28 Januari," ujar Hendarsam Marantoko.

Menurutnya ada dua rencana besar yang akan dilakukan Ahmad Dhani.

Yakni merayakan tahun baru bersama keluarga dan meluncurkam buku.

Jika sesuai dengan jadwal tersebut, Dhani bisa merayakan tahun baru dengan istrinya, Mulan Jameela, dan keluarga besar.

"Iya iya insya Allah tahun baruan (dengan) keluarga," lanjut Hendarsam Marantoko.

Hendarsam juga meyakini Dhani sudah tidak sabar berkumpul dengan keluarganya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya excited lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," ucap Hendarsam.

Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa aktivitas kliennya sejak mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, lebih banyak menulis.

"Dia banyak menulis, mau merampungkan buku," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Kamis (5/12/2019).

Bahkan, kata Aldwin, pentolan Dewa 19 itu akan merilisnya saat bebas nanti.

"Iya, dia nanti pas keluar mau launching (buku)," ucapnya.

Sayangnya, Aldwin belum bisa bisa berbicara lebih banyak tentang buku yang ditulis Dhani.

Menurut dia, biarlah Dhani yang mengungkapkannya saat bebas nanti.

"Nanti deh, dia yang sampaikan," tutupnya.

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas