Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahmad Dhani Jadi Politisi Usai Bebas Penjara, Suami Mulan Jameela Lirik Kursi Kepala Daerah?

Tinggal menghitung hari Dhani bisa bebas. Akankah ia konsen menjadi calon kepala daerah?

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ahmad Dhani Jadi Politisi Usai Bebas Penjara, Suami Mulan Jameela Lirik Kursi Kepala Daerah?
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tinggal menghitung hari Dhani bisa bebas. Akankah suami Mulan Jameela konsen menjadi calon kepala daerah?

Selanjutnya, setelah keluar dari LP Cipinang, ayah Al, El dan Dul ini siap melanjutkan karirnya sebagai politisi.

Masa tahanan suami dati Mulan Jameela itu akan habis pada 28 Desember 2019.

Setelah keluar Dhani yang suadah sejak beberapa tahun lalu terjun ke dunia politik. Akan kembali melanjutkan karirnya sebagai politisi.

"Untuk karir seperti nya mas Dhani akan tetap sebagai politisi ya, sebagai mana yang dia sering katakan" kata Ali Lubis sebagai kuasa hukum Ahmad Dhani saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/12/2019).

"Ya karena mas Dhani sendiri kan yang bilang begitu," katanya.

Baca: Jika Bebas Nanti, Ahmad Dhani Ingin Kangen-kangenan dengan Keluarga

Baca: Ahmad Dhani Disebut Bebas 28 Desember 2019 Mendatang, Kuasa Hukum: Akan Tahun Baruan Bareng Keluarga

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
BERITA TERKAIT

Ali Lubis juga mengatakan kliennya itu tetap akan berkarir sebagai musisi, jadwal manggung yang flexibel membuat Dhani akan tetap berkarir sebagai musisi.

"Namun saya pikir akan tetap menjadi musisi juga. Karena menjadi musisi itu kan gak tiap hari juga manggung atau konser," tuturnya.

Menjadikan politisi sebagai profesi utamanya, Ali Lubis membeberkan Ahmad Dhani belum ada rencana untuk kembali menjadi caleg atau kepala daerah.

"Kalau sejauh ini belum ada ya mas, tapi nggak tau kalau nanti udah bebas trus kembali aktif sebagai politisi ya," bebernya.

Setelah menjalani masa tahanan selama 11 bulan, Ahmad Dhani akan segera menghirup udara bebas.

Baca: Akan Berpolitik Setelah Bebas, Ahmad Dhani Tak Akan Tinggalkan Musik

Baca: Segera Bebas, Ahmad Dhani Mantap Susul Mulan Jameela Berpolitik Ketimbang Bermusik, Ini Alasannya

Sekedar mengingatkan, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang karena kasus ujaran kebencian yang ia lakukan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis dua tahun penjara. Namun Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan banding pihak Ahmad Dhani dan memotong masa tahanannya menjadi setahun penjara. Dikurangi remisi yang didapatkan Dhani, pentolan band Dewa 19 itu hanya akan menjalani masa hukuman sekira 11 bulan lamanya.

Majelis hakim sebelumnya menyatakan, Ahmad Dhani terbukti menghina Koalisi Elemen Bela NKRI dengan menyebut mereka idiot.

Perbuatannya dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penghinaan itu dilakukan Dhani pada Minggu 26 Agustus 2018 lalu di Hotel Majapahit Surabaya.

Saat itu ketika kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, dia terkepung di dalam hotel.

Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Kabar Calonkan Jadi Wali Kota Surabaya

Sebelumnya seperti diberitakan Tribunews.com di artikel Banyak Dukungan Maju Jadi Wali Kota Surabaya, Ahmad Dhani Minta Doa Bisa Segera Bebas,

dikabarkan setelah menjalani masa hukumannya, musisi Ahmad Dhani akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surabaya melalui Partai Gerindra.

Ia pun hanya minta doa agar segera bebas dari penjara.

Sahid selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mengklaim banyak yang mendukung Ahmad Dhani, terlebih dia diklaim sebagai Arek Suroboyo.

"Apalagi hak politiknya tidak dicabut. Nanti biar proses hukum yang menentukan," ucapnya.

Bantahan Ahmad Dhani

Awal kabar ini saat beberapa waktu lalu, seorang relawan Ahmad Dhani bernama Haryadi Nugroho mengambil formulir pendaftaran Pilkada Surabaya 2020.

Haryadi mengaku diperintah pentolan band Dewa 19 itu dari dalam penjara untuk mendaftarkan dirinya maju sebagai calon wali kota Surabaya.

Meski demikian, rekan Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma membantah hal tersebut.

Lieus yang mengaku telah ditunjuk Ahmad Dhani sebagai juru bicara itu menegaskan kliennya tidak pernah meminta siapapun mendaftarkan calon wali kota Surabaya.

"Tadi tegas beliau (Ahmad Dhani) katakan tidak pernah ada niatan (mengikuti Pilkada Surabaya). Tidak pernah menyuruh siapa pun untuk mendaftarkan menjadi calon wali kota Surabaya," ujar Lieus Sungkharisma usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).

Ia mengatakan, Ahmad Dhani tengah fokus menyelesaikan masa hukumannya.

"Beliau sedang fokus menjalani hukuman," ucap Lieus.

Lieus mengklaim telah diminta suami Mulan Jameela untuk menyampaikan info bahwa kabar Dhani maju Pilkada Surabaya 2020 tidaklah benar.

Ahmad Dhani, kata Lieus, sejauh ini tidak berniat mendaftarkan diri maju sebagai calon wali kota Surabaya.

"Saya kira... (kabar maju Pilkada Surabaya) itu penting (disampaikan), kan, pertarungan (pilpres) sudah selesai. Saya takutnya ada yang iseng (kepada Dhani)," kata Lieus.

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya BF Sutadi membenarkan bahwa utusan Ahmad Dhani mengambil formulir pendaftaran di DPC Gerindra Surabaya.

"Betul ada orang yang mengaku disuruh Ahmad Dhani mengambil formulir Pilkada Surabaya," ujar BF Sutadi.

Namun, Sutadi tidak mengetahui kapan formulir akan dikembalikan. Yang pasti, DPC Gerindra Surabaya membatasi pengembalian formulir hingga 15 November 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas