Ahmad Dhani Jadi Politisi Usai Bebas Penjara, Suami Mulan Jameela Lirik Kursi Kepala Daerah?
Tinggal menghitung hari Dhani bisa bebas. Akankah ia konsen menjadi calon kepala daerah?
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tinggal menghitung hari Dhani bisa bebas. Akankah suami Mulan Jameela konsen menjadi calon kepala daerah?
Selanjutnya, setelah keluar dari LP Cipinang, ayah Al, El dan Dul ini siap melanjutkan karirnya sebagai politisi.
Masa tahanan suami dati Mulan Jameela itu akan habis pada 28 Desember 2019.
Setelah keluar Dhani yang suadah sejak beberapa tahun lalu terjun ke dunia politik. Akan kembali melanjutkan karirnya sebagai politisi.
"Untuk karir seperti nya mas Dhani akan tetap sebagai politisi ya, sebagai mana yang dia sering katakan" kata Ali Lubis sebagai kuasa hukum Ahmad Dhani saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/12/2019).
"Ya karena mas Dhani sendiri kan yang bilang begitu," katanya.
Baca: Jika Bebas Nanti, Ahmad Dhani Ingin Kangen-kangenan dengan Keluarga
Baca: Ahmad Dhani Disebut Bebas 28 Desember 2019 Mendatang, Kuasa Hukum: Akan Tahun Baruan Bareng Keluarga
Ali Lubis juga mengatakan kliennya itu tetap akan berkarir sebagai musisi, jadwal manggung yang flexibel membuat Dhani akan tetap berkarir sebagai musisi.
"Namun saya pikir akan tetap menjadi musisi juga. Karena menjadi musisi itu kan gak tiap hari juga manggung atau konser," tuturnya.
Menjadikan politisi sebagai profesi utamanya, Ali Lubis membeberkan Ahmad Dhani belum ada rencana untuk kembali menjadi caleg atau kepala daerah.
"Kalau sejauh ini belum ada ya mas, tapi nggak tau kalau nanti udah bebas trus kembali aktif sebagai politisi ya," bebernya.
Setelah menjalani masa tahanan selama 11 bulan, Ahmad Dhani akan segera menghirup udara bebas.
Baca: Akan Berpolitik Setelah Bebas, Ahmad Dhani Tak Akan Tinggalkan Musik
Baca: Segera Bebas, Ahmad Dhani Mantap Susul Mulan Jameela Berpolitik Ketimbang Bermusik, Ini Alasannya
Sekedar mengingatkan, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang karena kasus ujaran kebencian yang ia lakukan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis dua tahun penjara. Namun Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan banding pihak Ahmad Dhani dan memotong masa tahanannya menjadi setahun penjara. Dikurangi remisi yang didapatkan Dhani, pentolan band Dewa 19 itu hanya akan menjalani masa hukuman sekira 11 bulan lamanya.