Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Jika Bebas Nanti, Ahmad Dhani Ingin Kangen-kangenan dengan Keluarga

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan satu hal yang kliennya akan lakukan saat hari pertama menghirup udara bebas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jika Bebas Nanti, Ahmad Dhani Ingin Kangen-kangenan dengan Keluarga
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). 

Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.

Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hal Pertama yang Akan Dilakukan Ahmad Dhani Saat Bebas", 
Penulis : Baharudin Al Farisi

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas