Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Enggak Puas, Saya Akan Banding!
Penyanyi Zul Zivilia merasa keberatan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh majelis hakim, dirinya akan menempuh jalur hukum ke tingkat banding.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
![Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Enggak Puas, Saya Akan Banding!](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/majelis-hakim-pengadilan-jakarta-utara-memvonis-zul-zuvilia.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Zul Zivilia merasa keberatan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).
Ditemui setelah persidangan, Zul Zivilia mengatakan sangat keberatan terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Dia dan pengacaranya tanpa ragu mengatakan akan menempuh jalur hukum ke tingkat banding.
“Enggak puas. Ada keterangan hakim yang tidak sesuai dengan BAP. Saya akan banding!” ungkap Zul zivilia, dilansir dari YouTube Halo Selebriti SCTV.
Terlepas dari apapun hasil putusan, Zul memasrahkan sepenuhnya kepada Tuhan.
Zul Zivilia mengaku sudah berusaha melakukan pembuktian di persidangan, ia hanya pemakai dan bukan pengedar narkoba.
Dalam pledoinya, Zul memohon keringanan hukuman kepada hakim karena memiliki enam orang anak.
Vokalis band ini memiliki anak yang masih kecil.
Sementara itu, Andi Bachtiar Effendy, kuasa hukum Zul Zivilia mengatakan, pihaknya akan melakukan banding atas putusan hakim tersebut.
Upaya hukum ini rencananya akan didaftarkannya pada Kamis (19/12/2019) hari ini.
"Hasil konsultasi baru-baru ini baik terdakwa 1 Muhammad Hendriawan atau Rian dia mau banding, terdakwa 2, Zul Zivilia juga mau banding," ujar kuasa hukum Zul.
Andi menyebut, Zul yang dikatakan sebagai pengantar narkoba, tidak sependapat dengan putusan hakim.
"Dia tidak pernah mengantar sendiri, dia hanya mau kembali ke rumah dan si Harun di mobilnya," ungkapnya.
Pria yang juga mertua Zul menyampaikan persoalan barang bukti yang ada, belum cukup untuk menyatakan Zul sebagai pengantar narkoba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.