Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tangis Istri Saat Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Siap Ajukan Banding

Zul Zivilia tidak puas dengan hasil vonis hakim yang menjatuhi hukuman 18 tahun penjara. Sang istri kembali tak kuasa tahan tangis.

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in Tangis Istri Saat Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Siap Ajukan Banding
KOMPAS.com/IRA GITA/BAHARUDIN AL FARIS
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Zul Zivilia tidak puas dengan hasil vonis hakim yang menjatuhi hukuman 18 tahun penjara. Sang istri kembali tak kuasa tahan tangis.

Penyanyi Zul Zivilia mengungkapkan rasa tak puasnya dengan keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara padanya.

Tak hanya itu, Zul Zivilia juga mengungkapkan kemungkinan akan mengajukan banding.

Retno Paradinah menangis saat mendengar suaminya Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Retno Paradinah menangis saat mendengar suaminya Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). ((KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING))

 Sempat Dituntut Seumur Hidup Penjara, Ketuk Palu Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Narkoba

 Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tangis Istri Pecah Ditanya Anak Mau Jemput Papa Pulang?

"Enggak puas, enggak puas. Ada keterangan hakim yang tidak sesuai dengan BAP saya. Banding, saya banding," kata Zul Zivilia dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

Menurutnya ada keterangan hakim yang tidak sesuai.

"Ada keterangan hakim yang tidak sesuai, poin yang menanyakan pekerjaan untuk itu (mengedarkan narkotika).

Itu sudah dibantah di BAP saya sebelumnya, tapi kok itu enggak berubah ya," tutur Zul.

Berita Rekomendasi

Zul Zivilia juga membandingkan dengan hukuman yang diterima Steve Emmanuel dengan dirinya.

"Masih berat, dibandingkan dengan Steve Emmanuel yang menyelundupkan kokain ke Indonesia dihukum delapan tahun.

Dan saya yang tidak bersalah sama sekali, mengapa seperti ini."

Halaman 2 ========>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas