Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ramai Diberitakan Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap, Faye Nicole Masih Bisa Ketawa

Faye Nicole terseret kasus korupsi. Ia diberitakan harus memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut, terkait kasus suap Tubagus Chaeri Wardhana.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ramai Diberitakan Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap, Faye Nicole Masih Bisa Ketawa
instagram/fayenicollee_
Faye Nicole Jones 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Faye Nicole terseret kasus korupsi. Ia diberitakan harus memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut, terkait kasus suap Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Hingga kini Faye Nicole masih menghadapi isu tersebut dengan santai.

“Dia cewek yang kuat, selalu bilang terima kasih sudah dibantu. Biasa saja (menanggapi pemberitaan panggilan KPK) dia masih ketawa,” kata Derry, manajemen Faye saat dihubungi Tribunnews, Kamis (19/12/2019).

Tak dipungkiri, Faye Nicole merasa terbebani. Namun, ia selalu menutupi dengan kebahagiaan karena ada dukungan keluarga.

Baca: Ngabalin Sebut Dewan Pengawas KPK Manusia Setengah Dewa, Refly Harun: Dewas Bakal Rusak Kinerja KPK

Baca: Ketua KPK RI 2019-2023 Firli Bahuri Miliki Harta Rp 18 Miliar

Baca: Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Usia 76 Tahun, Bukan Orang Baru di KPK

“Psikis kena, tapi dia coba cover dengan kebahagiaan dan dukungan keluarganya dia. Dia enggak malu, stres enggak, ada dia tegar dan kayaknya biasa saja,” katanya.

Faye Nicole yang kini kuliah di Bandung, mengaku belum menerima surat panggilan KPK. Begitu pula dengan orang tuanya yang berada di Cilegon.

Berita Rekomendasi

Derry selaku menajemen juga belum menerima surat tersebut.

Sebelumnya, Faye disebut mangkir dari pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2019) ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas