Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kriss Hatta Bebas Penjara Persis di Hari Ibu 22 Desember 2019, Inilah 7 Fakta Perjalanan Kasusnya

Kriss Hatta Bebas Penjara Persis di Hari Ibu 22 Desember 2019, Inilah 7 Fakta Perjalanan Kasusnya

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Kriss Hatta Bebas Penjara Persis di Hari Ibu 22 Desember 2019, Inilah 7 Fakta Perjalanan Kasusnya
Tribunnews.com/ Apfia Tioconny Billy
Kriss Hatta saat ditemui usai keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019). 

TRIBUNSTYLE.COM - Tahun 2019 menjadi tahun yang sangat melelahkan untuk Kriss Hatta.

Di tahun ini, Kriss Hatta harus 2 kali merasakan dinginnya lantai penjara.

Kriss Hatta bebas dari penjara karena dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kamis (4/7/2019).

Tak sampai sebulan, Kriss Hatta harus kembali masuk bui.

Kali ini, kasusnya dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Antony Hillenaar.

Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan seperti dilansir oleh Kompas.com.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.

Berita Rekomendasi

Reskrimum tanggal 6 April 2019. Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Lima bulan mendekam di penjara, Kris Hatta merasakan kebebasan, Minggu (22/10/2019).

 Kriss Hatta Kecewa Disidang Meski Sudah Damai, Ini Penyebab Laporan Antony Hillenaar Tetap Jalan

Kriss Hatta dan ibu Tuty Suratinah berpelukan merayakan kebebasan Kriss Hatta dari LP Cipinang, Minggu (22/12/2019).
Kriss Hatta dan ibu Tuty Suratinah berpelukan merayakan kebebasan Kriss Hatta dari LP Cipinang, Minggu (22/12/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Melansir berbagai sumber, berikut 7 fakta Kriss Hatta dipenjara karena kasus penganiayaan hingga bebas:

HALAMAN SELANJUTNYA =======================>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas