Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Cukup Sekali Tertangkap, Ini Perjalanan Kasus Narkoba Ibra Azhari Dari 2010 Hingga 2019

Kembali tertangkap karena kasus narkotika pada Minggu (22/12/2019) dini hari. Ini menjadi kali ke lima Ibra terjerat kasus narkotika

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Cukup Sekali Tertangkap, Ini Perjalanan Kasus Narkoba Ibra Azhari Dari 2010 Hingga 2019
KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH
Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).( 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibra Azhari seolah tak jera setelah empat kali terjerat kasus narkotika sejak tahun 2000.

Kembali tertangkap karena kasus narkotika pada Minggu (22/12/2019) dini hari. Ini menjadi kali ke lima Ibra terjerat kasus narkotika.

Berikut ini adalah rekam jejak kasusnya.

1. Pertama ditangkap tahun 2000

Ibra Azhari pertama kali merasakan jeruji besi karena kasus narkoba adalah pada tahun 2000. Tepatnya tanggal 31 Agustus 2000 di kediamannya di kawasan Pasar Minggu.

Ibra ditahan karena memiliki kristal putih metamfetamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara.

Akan tetapi vonisnya berubah setelah masuk ke Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi dua tahun penjara.

Ibra Azhari pada persidangan tahun 2010
Ibra Azhari pada persidangan tahun 2010 (Kompas.com)

2. Tahun 2003 Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Kokain

Belum lama menghirup udara bebas karena kasus pertamanya, pada 20 Februari 2003 Ibra Azhari kembali berurusan dengan barang haram tersebut. Kini dengan barang bukti yang jauh lebih banyak dibanding kasus sebelumnya.

Dia ditangkap polisi di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan. Ibra kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi dan golongan II jenis sabu-sabu.

Barang bukti yang ditemukan polisi adalah kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.

Pada Oktober 2003, Ibra mendapat vonis 15 tahun penjara dan harus mendekam di LP Cipinang. Adik dari Ayu Azhari itu secara sah dan meyakinkan terbukti memiliki, mengedarkan, dan memakai obat jenis narkotik.

Ibra Azhari
Ibra Azhari (kompas.com)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas