Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Atiqah Hasiholan Senang Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Sebut Keluarga Besar Telah Menanti

Putri Ratna Sarumpaet yang juga seorang aktris, Atiqah Hasiholan mengaku bahagia dengan kebebasan sang ibu. Ia mengaku keluarga besar telah menantikan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Atiqah Hasiholan Senang Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Sebut Keluarga Besar Telah Menanti
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ratna Sarumpaet bersama anaknya, Atiqah Hasiholan dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kampung Melayu Kecil 5, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Putri Ratna Sarumpaet yang juga seorang aktris, Atiqah Hasiholan mengaku bahagia dengan kebebasan sang ibu.

Atiqah Hasiholan membenarkan bebasnya Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tahun lalu.

"Iya betul (bebas)," ujarnya Kamis (26/12/2019) dikutip dari Warta Kota.

Atiqah Hasiholan menyebut bebasnya Ratna Sarumpaet telah dinantikan keluarga besar.

"Gua sebagai anak happy lah," ucapnya.

Diketahu, Atiqah Hasiholan sering mendampingi sang ibu, Ratna Sarumpaet, dalam menjalani proses sidang kasus penyebaran berita bohong.

Atiqah Hasiholan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019) untuk mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Atiqah Hasiholan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019) untuk mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. ((KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA))

Bebas Bersyarat

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet bebas bersyarat hari ini, Kamis (26/12/2019).

Ratna Sarumpaet sebelumnya ditahan di Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dilansir Kompas.com, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, menyebut kliennya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.

Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan serta ibu Ratna mendapatkan remisi idul fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya.

Ratna Sarumpaet menjalani kurungan selama 15 bulan dari dua tahun vonis penjara yang diterima.

Desmihardi juga menyebut Ratna Sarumpaet akan menghabiskan bersama keluarga seuasi menjalani hukuman penjara.

"Rencananya sehabis menjalani masa hukuman ibu Ratna akan menghabiskan waktunya untuk berkumpul bersama anak cucunya," ujar Desmihardi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas