Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Deretan Selebriti Terbelit Kasus, Andre Hina Ulama sampai Vannesa Tersandung Prostitusi

Awal 2019, publik dihebohkan dengan kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel. Ia diciduk tengah bertransaksi di sebuah hotel

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Deretan Selebriti Terbelit Kasus, Andre Hina Ulama sampai Vannesa Tersandung Prostitusi
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pada 2019, sederet selebriti terseret kasus hukum, sebagian di antaranya masuk jeruji besi. Sementara itu, lebih dari 10 selebriti terjerat kasus narkoba.

Awal 2019, publik dihebohkan dengan kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel. Ia diciduk tengah bertransaksi di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Vanessa resmi ditetapkan sebagai tersangka pda Rabu, 16 Januari 2019 dengan dikenakan pasal 27 Ayat 1 UU ITE, dengan pertimbangan ia secara langsung mengekspolitasi dirinya kepada mucikari. Pesinetron itu divonis lima tahun penjara. Pada Minggu, 30 Juni 2019 lalu Vanessa resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Sidorajo.

Andre Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya, oleh seorang advokat bernama Sulistyowati pada Sabtu, 4 Mei 2019. Selain itu, Andre juga dilaporkan oleh Persaudaraan Alumni 212 ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut merupakan buntut dari lawakan Andre saat menjadi host di salah satu acara televisi. Ia dianggap menghina Nabi Muhammad SAW, serta dua pendakwah Ustaz Adi Hidayat dan Uztaz Abdul Somad.

Andre Taulany usai menjenguk Nunung di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (22/7/2019).
Andre Taulany usai menjenguk Nunung di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (22/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Andre sempat diistirahatkan dari program yang ia pandu karena kasusnya itu. Saat diistirahatkan, Andre melakukan safari permintaan maaf ke sejumlah pihak, yakni Ustaz Adi Hidayat dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Berita Rekomendasi

Kasus ‘ikan asin’ menyeret Galih Ginanjar, Pablo Benua dan istrinya Rey Utami ke jeruji besi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis, 11 Juli 2019 lalu.

Hal itu merupakan buntut dari laporan Fairuz A Rafiq, yang merasa dilecehkan lewat konten Youtobe bermuatan asusila.
Ia melaporkan ketiganya atas kasus pencemaran nama baik pada 1 Juli 2019.

Dalam sebuah konten di kanal video milik Rey Utami dan Pablo, Rey mewawancarai Galih, yang menyebut bahwa kemaluan mantan istrinya (Fairuz) berbau seperti ikan asin.

Baca: Kaleidoskop Artis Tahun 2019, Prostitusi Online di Januari hingga Pernikahan Viral di Akhir Tahun

Dalam kasus ini, Pablo berperan sebagai pemilik akun Youtobe dan Rey sebagai pemilik akun email untuk membuat akun Youtobe tersebut.

Buntut dari saling lapor antara dirinya dan sang keponakan, Dewi Perssik ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2019 lalu. Hal itu diungkap oleh Rudi Kabunang, kuasa hukum keponakan Dewi yakni Rosa Meldianti.

Menurut Rudi, informasi tersebut didapatnya saat ia dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan. Sebelumnya, Meldi sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Sehari setelah dilaporkan, pada Februari 2019 lalu, Meldi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas