Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Badan Terkurung di Penjara, Ahmad Dhani Mengaku Justru Otaknya Bekerja Lebih Optimal

Pasca bebas, musisi Ahmad Dhani mengaku, bahwa penjara adalah anugerah terbesar yang pernah ia terima dari Allah SWT.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Badan Terkurung di Penjara, Ahmad Dhani Mengaku Justru Otaknya Bekerja Lebih Optimal
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Rombongan Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani saat melakukan konvoi setelah kebebasannya dari LP Cipinang, Senin (30/12/2019). 

Pertama, Ahmad Dhani menganggap bahwa penjara adalah anugerah yang diberikan Allah SWT kepada dirinya.

"Bahwa selain keluarga saya, penjara itu adalah anugerah dari Allah SWT," ujar Ahmad Dhani dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube beepdo.com, Senin (30/12/2019).

Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga mengucapkan terima kasih pada pelapor yang telah membuatnya terpenjara selama 11 bulan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Polisi, Jaksa, dan Hakim yang sudah membuat saya terpenjara," tutur Ahmad Dhani.

Sebab, menurutnya, selama 11 bulan berada dibalik jeruji besi, Ahmad Dhani mengaku banyak mendapatkan hal positif.

"Karena menurut saya, selama 11 bulan ini adalah sebuah anugerah yang luar biasa," terang Ahmad Dhani.

"Jadi tolong sampaikan kepada pelapor, saya Ahmad Dhani berterima kasih sekali kepada mereka-mereka semua karena sudah membuat saya dipenjara," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, suami dari Mulan Jameela tersebut juga menyatakan sikap politiknya.

Yakni tetap mendukung Prabowo Subianto untuk menjadi presiden di masa depan.

"Yang kedua langkah kedepan saya adalah tetap dalam dunia politik, mendukung Bapak Parbowo menjadi presiden di masa depan," ungkapnya.

Dalam perjalanan kasusnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sidang.

Pertama, kasus terkait ujaran kebencian pada 2018, divonis pada Januari 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kedua, Ahmad Dhani juga harus menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot pada pertengahan 2019 di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian melalui tulisannya yang ditulis di akun media sosial pribadinya, @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.

Dikutip dari Kompas.com, ada tiga tulisan Ahmad Dhani di Twitter yang diperkarakan hingga berurusan dengan hukum.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas