Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Badan Terkurung di Penjara, Ahmad Dhani Mengaku Justru Otaknya Bekerja Lebih Optimal

Pasca bebas, musisi Ahmad Dhani mengaku, bahwa penjara adalah anugerah terbesar yang pernah ia terima dari Allah SWT.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Badan Terkurung di Penjara, Ahmad Dhani Mengaku Justru Otaknya Bekerja Lebih Optimal
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Rombongan Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani saat melakukan konvoi setelah kebebasannya dari LP Cipinang, Senin (30/12/2019). 

Ada dua pernyataan yang disampaikan Ahmad Dhani dalam kesempatan tersebut.

Pertama, Ahmad Dhani menganggap bahwa penjara adalah anugerah yang diberikan Allah SWT kepada dirinya.

"Bahwa selain keluarga saya, penjara itu adalah anugerah dari Allah SWT," ujar Ahmad Dhani dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube beepdo.com, Senin (30/12/2019).

Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga mengucapkan terima kasih pada pelapor yang telah membuatnya terpenjara selama 11 bulan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Polisi, Jaksa, dan Hakim yang sudah membuat saya terpenjara," tutur Ahmad Dhani.

Sebab, menurutnya, selama 11 bulan berada dibalik jeruji besi, Ahmad Dhani mengaku banyak mendapatkan hal positif.

"Karena menurut saya, selama 11 bulan ini adalah sebuah anugerah yang luar biasa," terang Ahmad Dhani.

Berita Rekomendasi

"Jadi tolong sampaikan kepada pelapor, saya Ahmad Dhani berterima kasih sekali kepada mereka-mereka semua karena sudah membuat saya dipenjara," tegasnya.

Selain itu, suami dari Mulan Jameela tersebut juga menyatakan sikap politiknya.

Yakni tetap mendukung Prabowo Subianto untuk menjadi presiden di masa depan.

"Yang kedua langkah kedepan saya adalah tetap dalam dunia politik, mendukung Bapak Parbowo menjadi presiden di masa depan," ungkapnya.

Dalam perjalanan kasusnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sidang.

Pertama, kasus terkait ujaran kebencian pada 2018, divonis pada Januari 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kedua, Ahmad Dhani juga harus menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot pada pertengahan 2019 di Pengadilan Negeri Surabaya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas