BREAKING NEWS: Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Umbar Senyum, Bersama Mulan dan Anaknya Diarak
Musisi Ahmad Dhani (47) resmi bebas dari penjara, setelah setahun menjalani hukuman atas dua kasusnya, yakni ujaran kebencian dan vlog idiot.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani (47) resmi bebas dari penjara, setelah setahun menjalani hukuman atas dua kasusnya, yakni ujaran kebencian dan vlog idiot.
Ahmad Dhani keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) pukul 09.30 WIB.
Didampingi oleh Mulan Jameela, Al Ghazali, El Rumi, Dul Jaelani, dan tim kuasa hukum, Ahmad Dhani yang mengenakan baju hitam bergambar dan bertuliskan Jendral Soedirman umbar senyum kepada ratusan awak media yang sudah menantinya.
Tak hanya itu, Ahmad Dhani pun hanya umbar senyum kepada ratusan relawan yang tergabung dalam beberapa elemen di LP Cipinang.
Ahmad Dhani enggan berkomentar terkait pembebasannya hari ini. Ia meminta diberikan waktu dan akan berkomentar ketika tiba di rumah.
Baca: Ahmad Dhani Bebas, Maia Estianty Lakukan Hal Ini Bareng Al El Dul : Menyambut Ayahnya Pulang
Baca: Mulan Jameela Unggah Foto Pertama Ahmad Dhani Bebas dari Penjara: Kita Pulang ke Rumah, Sayang
"(Gimana bebas?) Nanti aja di rumah," kata Ahmad Dhani yang berjalan ditengah kerumunan ratusan orang yang didampingi Mulan Jameela.
Kemudian Ahmad Dhani, Mulan Jameela, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani naik keatas mobil Unimog yang sudah disediakan oleh tim manajemen.
Pentolan grup band Dewa 19 itu pulang menggunakan mobil tersebut dan dikawal oleh ratusan relawan yang sudah menantinya sejak pagi.
Ketika sudah diatas mobil Unimog, ia pun mengepalkan tangan dan kemudiam diangkat keatas sebagai bentuk sapaan kepada ratusan relawannya.
Ahmad Dhani dan keluarga pulang dengan diiringi takbir dari ratusan relawan.
Baca: Suasana Tegang Saat Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Relawan dan Awak Media Saling Dorong
Baca: Katanya Ahmad Dhani Mau Disambut Ribuan Orang, Baru Belasan Orang yang Terlihat di Lapas Cipinang
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.