Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Ahmad Dhani Bebas, Politisi Hingga Baladewa Akan Sambut Suami Mulan Jameela Keluar Penjara

Musisi Ahmad Dhani (47) akan bebas dari penjara pada Senin (30/12/2019). Ratusan fansnya yang tergabung dalam Baladewa akan menjemputnya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini Ahmad Dhani Bebas, Politisi Hingga Baladewa Akan Sambut Suami Mulan Jameela Keluar Penjara
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

"Jadi kebebasan Mas Dhani akan disambut baik ya. Karena kita semua kangen sama mas Dhani," ujat Mita The Virgin.

Pesan Pada Penggemar, Jangan Singgung Jokowi

Juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma menegaskan bahwa akan ada iring-iringan yang mengantarkan pentolan grup band Dewa 19 sampai ke rumahnya, di Jalan Pinang Mas, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Ada sekitar ratusan orang lah yang akan menjemput dan mengantarkan pulang Ahmad Dhani," kata Lieus Sungkharisma yang ditemui usai membesuk Ahmad Dhani, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

Lieus menambahkan, Dhani rupanya berpesan kepadanya dan orang-orang yang menjemputnya nanti, untuk tidak vrontal berbicara di muka umum.

Apa lagi berbicara yang menyudutkan pemerintah. Sebab, menurut Dhani yang disampaikan Lieus, suami dari Mulan Jameela itu ingin bebas dengan damai.

“Mas Dhani cuma pesen besok yang jemput satu, jangan singung-singung Joko Widodo alias Jokowi. Jangan, itu udah masa lalu,” ucapnya.

Ahmad Dhani dan Jokowi
Ahmad Dhani dan Jokowi (kolase/dok Tribunnews.com)
BERITA TERKAIT

Selain itu, Lieus Sungkharisma menyampaikan bahwa untuk para penjemput Ahmad Dhani, tak membicarakan soal politik pemerintahan DKI Jakarta.

“Kedua, jangan juga dorong-dorong Ahmad Dhani jadi DKI 2. Itu pesannya," ujar Lieus Sungkharisma.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas