Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mulan Jameela Ngeyel Ikut Jemput Ahmad Dhani, Unggah Kerinduan di Instagram: Ayo Pulang Suamiku

Mulan Jameela tetap ikut menjemput sang suami, Ahmad Dhani, yang telah bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) bersama Al, El, Dul.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mulan Jameela Ngeyel Ikut Jemput Ahmad Dhani, Unggah Kerinduan di Instagram: Ayo Pulang Suamiku
Instagram @mulanjameela01
Ahmad Dhani dan Mulan akhirnya kembali bersama 

Oleh karena itu, Lieus mengungkapkan Mulan Jameela disarankan untuk menunggu di rumah.

"Karena katanya takut desak-desakan atau kegencet-gencet kan nanti gimana. Karena sudah banyak yang jemput. Jadi disarankan untuk di rumah saja," ucap Lieus.

Mulan Jameela
Mulan Jameela (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Siapkan Masakan Enak

Dilansir Warta Kota, keluarga menggelar syukuran untuk menyambut bebasnya Ahmad Dhani.

"Akan ada syukuran nanti setelah bebas. Jadi setelah dijemput di LP Cipinang, Dhani gelar syukuran," kata Lieus.

Lieus menyebut, Mulan Jameela dan keluarga telah menyiapkan syukuran untuk Ahmad Dhani, terutama memasak makanan enak kesukaan Ahmad Dhani.

"Mulan Jameela pasti repot masak yah di rumah jelang pembebasan Dhani."

BERITA TERKAIT

"Karena kan setahun enggak makan di rumah. Pasti (Mulan) masakin Dhani yang enak-enak," ungkap Lieus Sungkharisma.

Pencemaran Nama Baik

Dalam kasus 'vlog Idiot', Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Upaya banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur menghasilkan keringanan.

PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.

Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Sedangkan di perkara ujaran kebencian yang ditangani PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas