Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Tentang Kepulangan Nunung ke Solo, Beda Keterangan RSKO Cibubur dan Orang di Rumahnya

Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video mirip komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang tengah pelesiran di Bandara Adi Soemarmo, Solo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tentang Kepulangan Nunung ke Solo, Beda Keterangan RSKO Cibubur dan Orang di Rumahnya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video mirip komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang tengah pelesiran di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.

Hal itu heboh lantaran Nunung saat ini tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur selama 1,5 tahun sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengutip Kompas, Kabag Humas Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Bagus Ario Wibowo membenarkan pasien yang bernama Tri Retno Prayudati sedang berada di Solo saat dihubungi akhir pekan tadi.

"Sebetulnya, memang ada izin keluar," kata Bagus.

Kata Bagus, Nunung diberikan izin karena orang tuanya sedang sakit kanker.

"Orang tuanya lagi sakit di Solo. Lagi sakit kanker, ada surat (bukti) dirawat di Solo yang ditujukan ke Dirut RSKO untuk jenguk," ucapnya.

Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ada Kejanggalan, Orang Rumah Bilang Nunung Sempat Mampir, Ini Kata Pihak RSKO
Saat kediaman Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) sore disambangi,

Rekomendasi Untuk Anda

Di sana, Kompas.com bertemu dengan Asisten Rumah Tangga (ART) Nunung yang tidak diketahui namanya mengatakan, Nunung sempat mampir ke rumahnya sebelum menjenguk sang ibu.

"Dari hari Rabu (25 Desember 2019) malam, pulang dulu sebentar, ambil baju, terus langsung pergi (ke Solo)," katanya.

Baca: Nunung Srimulat Teteskan Air Mata Jenguk Sang Ibu yang Menderita Sakit Kanker di Solo

Baca: Keluarga Anggap Menyakitkan Jika Kepulangan Nunung ke Solo Dianggap Pelesiran, Ini yang Dilakukannya

Di sisi lain, saat dikonfirmasi ke Direktur utama RSKO Cibubur, Azhar Jaya mengatakan Nunung meninggalkan RSKO sejak Kamis, 26 Desember 2019.

"Kamis, setelah Natal. Karena kan kalau Natalan kan crowded segala macam, kami ngawasinnya pendampingannya agak susah," kata Azhar saat dikonfirmasi Kompas.com Sabtu, (28/12/2019) malam.

Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Alasan Kemanusiaan

Direktur utama RSKO Cibubur, Azhar Jaya memastikan pasien bernama Tri Retno Prayudati alias Nunung sudah berada di Jakarta.

"Iya, karena izinya hanya satu hari di Solo, habis itu langsung balik, karena kan beliau harus rehabilitasi," kata Azhar saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (28/12/2019).

Azhar mengatakan, Nunung diberikan izin ke Solo karena ingin menjenguk ibundanya yang tengah sakit kanker.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas