Tiba di Rumah, Ahmad Dhani Disambut Fadli Zon hingga Spanduk 'Bebasnya sang Pengujar Kebenaran'
Musisi Ahmad Dhani bebas dari Penjara LP Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (30/12/2019) setelah menjalani hukuman kasus ujaran kebencian.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani bebas dari Penjara LP Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (30/12/2019) setelah menjalani hukuman kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani bebas setelah menjalani hukuman penjara sejak 28 Januari 2019, dipotong remisi.
Sementara itu, kedatangan Dhani di kediamannya di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan disambut teriakan para pendukungnya.
"Allahu akbar!" sorak pendukung Ahmad Dhani, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Ahmad Dhani tiba di rumahnya pukul 11.55 WIB bersama dengan sang istri, Mulan Jameela serta ketiga anaknya, yakni Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani.
Penyambutan bebasnya Ahmad Dhani ditandai dengan dipasangnya tenda warna putih berukuran besar.
Selain itu, ada juga spanduk yang bertuliskan 'Katakan Kebenaran Meskipun Ujung Tombak' dan 'Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran'.
Tak hanya itu, kebebasan Ahmad Dhani juga turut disambut oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.
Fadli Zon pun menyampaikan sejumlah pesan di hari kebebasan Ahmad Dhani.
Dikutip Tribunnews dari TribunJakarta.com, Fadli Zon berharap setelah bebas, Ahmad Dhani dapat kembali kariernya.
Baik sebagai musisi maupun sebagai seorang politisi.
"Mudah-mudahan setelah bebas akan lebih banyak berkarya, baik di bidang seni dan budaya maupun politik dan sosial," kata Fadli Zon.
Fadli Zon juga bersyukur Ahmad Dhani dapat bebas, meskipun penahannya selama ini dianggap sumir dari sisi hukum.
Fadli Zon menilai, apa yang telah diucapkan Ahmad Dhani masih dalam konteks aman sebagai bentuk kebebasan berekspresi.