Medina Zein Ditegur, Rilis Kasus Narkoba Telat Gara-gara Dandan, Begini Tampilan Istri Lukman Azhari
Rilis kasus Medina Zein sedianya digelar pada Jumat (3/1/2020) pukul 08.00 WIB. Namun, hampir satu jam setelahnya, rilis belum juga dimulai.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rilis kasus Medina Zein sedianya digelar pada Jumat (3/1/2020) pukul 08.00 WIB. Namun, hampir satu jam setelahnya, rilis belum juga dimulai.
Baru sekira pukul 08.45 WIB, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus pun duduk di bangku konferensi pers.
Ia menegur ke arah rombongan Medina Zein dan petugas yang mengarah ke lokasi jumpa pers.
“Sudah nggak usah dandan, pakai dandan segala. Wartawan saja nggak dandan,” ujarnya.
Pukul 08.53 WIB, konferensi pers pun dimulai segera setelah Medina datang.
Pebisnis itu mengenakan baju terusan berwarna merah, hijab berwarna hitam, serta riasan tak secetar biasanya.
Baca: Sama-sama Tes Rambut, Medina Zein Direhabilitasi 3 Bulan, Bagaimana Nasib Ibra Azhari?
Baca: Medina Zein Minta Maaf ke Keluarga dan Followers, Sadari Narkoba Bukan untuk Penyembuhan
Direhabilitasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap hasil pemeriksaan assessment Puslabfor Polri terhadap Medina Zein.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang keluar pada Kamis (2/1/2020) itu, Medina dinyatakan belum lama mengonsumsi narkotika jenis metapetamin dan apetamin.
“Hasilnya dia belum lama mengkonsumsi
apetamin dan metapetamin. Untuk MZ tidak bisa terdeteksi karena penggunannya belum lama,” kata Yusri dalam jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).
Saat penangkapan, kata Yusri, polisi hanya menemukan barang bukti sebuah telepon genggam.
Setelah hasil gelar perkara, Medina dinyatakan harus diassesment dan hasilnya pun demikian. Bahwa zat tersebut belum dapat terdeteksi pada Medina.
Baca: UPDATE! Medina Zein Direhabilitasi, Hasil Assessment Tak Terdeteksi Apetamin dan Metapetamin
Baca: Jenguk Putrinya, Ibunda Medina Zein Berharap Putrinya Bisa Kumpul Lagi dengan Bayinya
Mulai hari ini, pebisnis itu pun akan menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
“Dalam berangkatkan ke sana, dalam kurun waktu 3 bulan untuk melakukan rehab. Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol,” kata Yusri.