Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Medina Zein Ditegur, Rilis Kasus Narkoba Telat Gara-gara Dandan, Begini Tampilan Istri Lukman Azhari

Rilis kasus Medina Zein sedianya digelar pada Jumat (3/1/2020) pukul 08.00 WIB. Namun, hampir satu jam setelahnya, rilis belum juga dimulai.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Medina Zein Ditegur, Rilis Kasus Narkoba Telat Gara-gara Dandan, Begini Tampilan Istri Lukman Azhari
kolase/Tribunnews/NurulHanna/grid.id
Rilis kasus Medina Zein Jumat (3/1/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rilis kasus Medina Zein sedianya digelar pada Jumat (3/1/2020) pukul 08.00 WIB. Namun, hampir satu jam setelahnya, rilis belum juga dimulai.

Baru sekira pukul 08.45 WIB, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus pun duduk di bangku konferensi pers.

Ia menegur ke arah rombongan Medina Zein dan petugas yang mengarah ke lokasi jumpa pers.

“Sudah nggak usah dandan, pakai dandan segala. Wartawan saja nggak dandan,” ujarnya.

Pukul 08.53 WIB, konferensi pers pun dimulai segera setelah Medina datang.

Pebisnis itu mengenakan baju terusan berwarna merah, hijab berwarna hitam, serta riasan tak secetar biasanya.

Baca: Sama-sama Tes Rambut, Medina Zein Direhabilitasi 3 Bulan, Bagaimana Nasib Ibra Azhari?

Baca: Medina Zein Minta Maaf ke Keluarga dan Followers, Sadari Narkoba Bukan untuk Penyembuhan

Medina Zein dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).  Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram.
Medina Zein dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020). Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)
Berita Rekomendasi

Direhabilitasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap hasil pemeriksaan assessment Puslabfor Polri terhadap Medina Zein.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang keluar pada Kamis (2/1/2020) itu, Medina dinyatakan belum lama mengonsumsi narkotika jenis metapetamin dan apetamin.

“Hasilnya dia belum lama mengkonsumsi
apetamin dan metapetamin. Untuk MZ tidak bisa terdeteksi karena penggunannya belum lama,” kata Yusri dalam jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).

Saat penangkapan, kata Yusri, polisi hanya menemukan barang bukti sebuah telepon genggam.

Setelah hasil gelar perkara, Medina dinyatakan harus diassesment dan hasilnya pun demikian. Bahwa zat tersebut belum dapat terdeteksi pada Medina.

Baca: UPDATE! Medina Zein Direhabilitasi, Hasil Assessment Tak Terdeteksi Apetamin dan Metapetamin

Baca: Jenguk Putrinya, Ibunda Medina Zein Berharap Putrinya Bisa Kumpul Lagi dengan Bayinya

Mulai hari ini, pebisnis itu pun akan menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

“Dalam berangkatkan ke sana, dalam kurun waktu 3 bulan untuk melakukan rehab. Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol,” kata Yusri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas