Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Akan Panggil 4 Artis yang Diduga Member Investasi Bodong Aplikasi MeMiles, Siapa Mereka?

Disinggung mengenai keterlibatan empat orang publik figur dari kalangan artis dalam endorsement MeMiles, polisi akan memanggilnya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Akan Panggil 4 Artis yang Diduga Member Investasi Bodong Aplikasi MeMiles, Siapa Mereka?
SURYA/LUHUR PAMBUDI
Direktur MeMiles berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat, saat rilis kasus oleh Polda Jatim dugaan investasi bodong MeMiles. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengusutan kasus investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles terus dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya akan memeriksa para member yang telah mendapat bonus hadiah (reward) berupa barang berharga sebagai hasil investasi tersebut.

Termasuk meminta kembali untuk disita sebagai barang bukti transaksi yang dihasilkan oleh praktik bisnis ini.

Kendati begitu, pihaknya mengaku akan sangat terbuka pada setiap member yang berinisiatif mengembalikan langsung ke Polda Jatim.

"Sebaiknya dia mengembalikan, kalau tidak maka kita akan paksa tarik. Karena itu bukan uang dia tapi uang member lain," katanya usai meninjau gudang penyimpanan barang bukti MeMiles di Mapolda Jatim, Senin (6/1/2020).

Disinggung mengenai keterlibatan empat orang publik figur dari kalangan artis dalam endorsement MeMiles.

Gidion memastikan, mereka akan datang memenuhi pemeriksaan di Mapolda Jatim dalam waktu dekat, pekan ini.

Berita Rekomendasi

"Artis mungkin minggu ini lah, yang akan datang konfirmasi, ada. Besok kalau sudah datang kami sampaikan," jelasnya.

Baca: Pengamat: Pengungkapan Investasi Bodong MeMiles Berikan Kepastian Iklim Investasi

Baca: Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong Memiles di Aplikasi Smartphone, Omsetnya Ratusan Miliar

Sebelumnya, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles, Minggu (19/12/2019) lalu.

Investasi itu dijalankan oleh PT Kam and Kam yang berkantor di kawasan ruko di Jalan Raya Sunter, Jakarta Utara.

Selama kurun waktu delapan bulan beroperasi, pihak perusahaan berhasil mendapat sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dengan total perputaran uang sekitar Rp 750 Miliar.

Setelah diusut, Polda Jatim akhirnya menetapkan dua petinggi perusahaan sebagai tersangka.

Di antaranya, Direktur Perusahaan, seorang pria berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan staf kepercayaannya, seorang pria berinisial FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat.

Pengusutan kasus ini terus bergulir, kabarnya akan ada publik figur dari kalangan artis yang bakal diperiksa dalam pekan ini, mereka berinisial J dan E.

Penyanyi Marcello Tahitoe saat tampil pada Hodgepodge Superfest 2019, di Allianz Ecopark Ancol, Jakarta, Minggu (1/9/2019). Selain Marcello, Hodgepodge Superfest 2019 hari terakhir juga dimeriahkan oleh Pamungkas, Danilla, Maliq & D'Essentials, Prophets Of Rage dan lainnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Marcello Tahitoe saat tampil pada Hodgepodge Superfest 2019, di Allianz Ecopark Ancol, Jakarta, Minggu (1/9/2019). Selain Marcello, Hodgepodge Superfest 2019 hari terakhir juga dimeriahkan oleh Pamungkas, Danilla, Maliq & D'Essentials, Prophets Of Rage dan lainnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas