Polisi Akan Panggil 4 Artis yang Diduga Member Investasi Bodong Aplikasi MeMiles, Siapa Mereka?
Disinggung mengenai keterlibatan empat orang publik figur dari kalangan artis dalam endorsement MeMiles, polisi akan memanggilnya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengusutan kasus investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles terus dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya akan memeriksa para member yang telah mendapat bonus hadiah (reward) berupa barang berharga sebagai hasil investasi tersebut.
Termasuk meminta kembali untuk disita sebagai barang bukti transaksi yang dihasilkan oleh praktik bisnis ini.
Kendati begitu, pihaknya mengaku akan sangat terbuka pada setiap member yang berinisiatif mengembalikan langsung ke Polda Jatim.
"Sebaiknya dia mengembalikan, kalau tidak maka kita akan paksa tarik. Karena itu bukan uang dia tapi uang member lain," katanya usai meninjau gudang penyimpanan barang bukti MeMiles di Mapolda Jatim, Senin (6/1/2020).
Disinggung mengenai keterlibatan empat orang publik figur dari kalangan artis dalam endorsement MeMiles.
Gidion memastikan, mereka akan datang memenuhi pemeriksaan di Mapolda Jatim dalam waktu dekat, pekan ini.
"Artis mungkin minggu ini lah, yang akan datang konfirmasi, ada. Besok kalau sudah datang kami sampaikan," jelasnya.
Baca: Pengamat: Pengungkapan Investasi Bodong MeMiles Berikan Kepastian Iklim Investasi
Baca: Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong Memiles di Aplikasi Smartphone, Omsetnya Ratusan Miliar
Sebelumnya, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles, Minggu (19/12/2019) lalu.
Investasi itu dijalankan oleh PT Kam and Kam yang berkantor di kawasan ruko di Jalan Raya Sunter, Jakarta Utara.
Selama kurun waktu delapan bulan beroperasi, pihak perusahaan berhasil mendapat sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dengan total perputaran uang sekitar Rp 750 Miliar.
Setelah diusut, Polda Jatim akhirnya menetapkan dua petinggi perusahaan sebagai tersangka.
Di antaranya, Direktur Perusahaan, seorang pria berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan staf kepercayaannya, seorang pria berinisial FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat.
Pengusutan kasus ini terus bergulir, kabarnya akan ada publik figur dari kalangan artis yang bakal diperiksa dalam pekan ini, mereka berinisial J dan E.