Sempat Gugur, Tak Ucap Ikrar Talak, Kini Vicky Prasetyo Dapat Surat Gigat Cerai dari Angel Lelga
Kisruh rumahtangga Vicky Prasetyo (35) dan Angel Lelga kembali mencuat. Ia kembali harus sidang cerai setelah ada gugatan dari Angel Lelga.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan wartakotalive.com, Muhammad Naufal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kisruh rumahtangga Vicky Prasetyo (35) dan Angel Lelga kembali mencuat.
Vicky Prasetyo saat ditemui di sela-sela acara sebuah stasiun televi swasta di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan (7/1/2020) mengaku kaget dengan surat gugatan cerai yang ditunjukan kepada dirinya.
Surat ini diterima dirinya pada 13 Desember 2019 lalu sesau Vicky Prasetyo pulang liburan.
Kini dirinya mengaku siap untuk melakukan proses persidangan perceraian dirinya dengan Angel Lelga.
"Aku pas pulang liburan kemarin mendapat surat panggilan persidangan perceraian, jadi begitu sampai rumah tanggal 6 pagi, dilihat dari surat panggilan berarti dia sudah gugat," ungkap Vicky.
Baca: Soal Keinginan Ganti Reputasi, Vicky Prasetyo: Kita Tak Tahu Kebodohan Mampu Datangkan Rezeki
Baca: Meski Jomblo, Vicky Prasetyo Pilih Tanggal Cantik untuk Menikah di 2020: Gladiator Tak Pernah Mati
Rencananya persidangan perceraian dirinya akan digelar pada pekan depan.
Ini kali kedua Vicky dan Angel Lelga menjalani sidang cerai.
Sebelumnya, ia mengajukan hal serupa pada tahun 2018.
"Minggu depan, entar aku kasih tahu. Minggu depan pokoknya,"ucap Vicky.
Hakim sebetulnya sudah menjatuhkan putusan cerai. Namun karena Vicky tidak segera mengucap ikrar talak terhadap Angel Lelga.
Secara otomatis, setelah enam bulan sidang perceraian dirinya dengan Engel di pengadilan Agama Jakarta Selatan digugurkan.
Terakhir vokalis dari band Kudeta ingin juga mengungkapkan mengapa dirinya waktu itu tidak kunjung untuk mengucap ikrar talak. Menurutnya saat itu dirinya masih mempertimbangkan beberapa hal.
Seperti diketahui Vicky Prasetyo dan Engel Lelga kembali masuk meja hijau persidangan usai Vicky merasa memergoki seorang Engel Lelga bersama laki-laki lain. (M22)