Olah TKP di Rumah Lina Mantan Istri Sule Selesai, Polisi Bawa Sejumlah Barang, Empat CCTV Diperiksa
Olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lina, mantan istri Sule oleh Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung selesai digelar, Rabu (8/1/2020) sia
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lina, mantan istri Sule oleh Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung selesai digelar, Rabu (8/1/2020) siang.
Olah TKP dilakukan lebih dari dua jam ini selesai pada pukul 13.20 sejak digelar pukul 11.00.
Selama olah TKP, Teddy Pardiyana suami Lina, tampak menemani.
Selama 2 jam lebih di dalam rumah berlantai dua di Jalan Neptunus Tengah itu, polisi membawa CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV dan satu koper.
"Iya rekaman CCTV, decodernya yang dibawa," ujar seorang anggota polisi.
Adapun rumah itu dilengkapi empat CCTV terpasang di dalam halaman rumah.
Olah TKP dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
Seperti diketahui, Lina meninggal pada Sabtu (4/1/2020). Dia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sekelimus.
Baca: Rizky Febian Ungkap Kejanggalan Soal Lebam Lina, Mantan Mertua Sule Kecewa Tak Lihat Jasad Anaknya
Baca: BREAKING NEWS, Rizky Febian Lapor Kejanggalan Kematian Ibunya, Polisi Olah TKP di Rumah Lina
Baca: Fakta Rizky Febian Laporkan Kematian Lina, Pengakuan Mantan Asisten Soal Teddy hingga Tanggapan RS
Sule, sebelumnya mengatakan, saat pemeriksaan dokter, menyebut ada kejanggalan perihal kondisi tubuh Lina seusai pingsan.
Putra Sule, Rizky Febian melaporkan kejanggalan tersebut ke Polrestabes Bandung pada Senin (5/1/2020). AKBP Galih Indragiri menyebut ini tindak lanjut laporan Rizky.
"Ini tindak lanjut laporan Rizky Febian Senin kemarin. Selebihnya langsung ke Kabid Humas Polda Jabar saja," ujar Galih.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Barang-barang Ini yang Dibawa Polisi dari Rumah Lina Jubaedah, Empat CCTV Diperiksa Sampai Tuntas,
Penulis: Mega Nugraha