Ridho Rhoma Susah Tidur Nyenyak Semalam Sebelum Bebas, Kini Pengin Tenangkan Pikiran
Ridho Rhoma bebas dari masa hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ridho Rhoma bebas dari masa hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Kebebasan ini adalah sesuatu yang sangat dinantikan anak dari raja dangdut Rhoma Irama tersebut.
Ditanya perasaannya, Ridho Ridho mengaku senang. Tetapi, diakuinya susah tidur nyenyak sebelum bebas.
"He he he enggak (nyenyak). Agak susah sih," kata Ridho sambil tertawa, Rabu.
Ridho Rhoma mengaku sangat senang mendapat cuti bersyarat, sehingga bisa menyelesaikan hukumannya lebih awal, yang seharusnya berakhir 9 Maret 2020.
Baca: 4 Fakta Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, Tangis Rhoma Irama Pecah hingga Permintaan Menikah
Baca: Mantan Istri Sule Meninggal, Reaksi Tedy Pardiyana Saat Ada yang Larang Keluarga Lina Lihat Jenazah
Baca: Ada Lebam di Leher dan Tubuh Lina, Itu yang Bikin Rizky Febian Lapor ke Polisi untuk Ditindaklanjuti
Pria kelahiran 1989 ini mengetahui akan menerima hak cuti bersyarat pada Desember 2019 lalu. "Waktu SK (surat keputusan) turun di bulan Desember.
Dibantu lawyer juga yang udah mengurus bantu-bantu," ucap Ridho.
Baca: Masuk Rutan Salemba, Ridho Rhoma Bekali Diri dengan Al Quran
Usai kembali ke rumah, Ridho menuturkan ingin menghabiskan banyak waktu bersama keluarganya.
"Mau puas-puasin ketemu mama ketemu papa, ketemu adik, keluarga, tenangkan dulu pikiran. Bangun hidup lagi, kembali lagi. Insya Allah nanti kembali lagi ke dunia hiburan," tutur Ridho Rhoma.
Diketahui, Ridho Rhoma ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ridho sebenarnya telah bebas pada 25 Januari 2018.
Baca: Ridho Rhoma Kembali Masuk Penjara, Rhoma Irama Pastikan Anaknya Tak Lagi Konsumsi Narkoba
Baca: Oknum Polisi Positif Narkoba dan Rekam Polwan Mandi Diarak Ramai-ramai
Baca: Pengedar Narkoba Ini Gagal Selundupkan Sabu Lewat Anus, Hal Ini yang Bikin Polisi Curiga
Namun, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan bandingnya menambah hukuman pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.
Akhirnya, Ridho dieksekusi pada Juli 2019. Dengan demikian, Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman selama enam bulan.
Ridho Rhoma resmi bebas pada 8 Januari 2020.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ridho Rhoma Mengaku Tak Bisa Tidur Jelang Bebas dari Penjara