Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sang Anak Ditangkap Polisi karena Jual Senjata Api, Ayu Azhari: Diam Adalah Emas

Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo ditangkap polisi karena menjual senjata api kepada pengemudi Lamborghini. Apa kata Ayu Azhari?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sang Anak Ditangkap Polisi karena Jual Senjata Api, Ayu Azhari: Diam Adalah Emas
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ayu Azhari bersama dengan putra sulungnya, Axel Djody Gondokusumo disela-sela gala premiere film 'Sang Prawira', di XXI Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019). 

Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata api beserta amunisi yang tak berizin alias ilegal di dalam sebuah brankas.

Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi juga mengungkap asal muasal senjata yang dimiliki Abdul Malik di kediamannya.

Rupanya ada nama Axel Djody Gondokusumo (29) di dalamnya.

Selain Axel, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yaitu Yunarko (36) dan Muhammad Setiawan (25)

Polisi kemudian menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda.


Para tersangka penyuplai senjata api ilegal ke Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Para tersangka penyuplai senjata api ilegal ke Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Ketiganya ditangkap pada Minggu (29/12/2019). Pelaku ADG ditangkap di rumahnya, Mampang Prapatan."

Berita Rekomendasi

"Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di Duren Sawit," kata Bastoni.

Ketiga tersangka diketahui merupakan teman dekat Abdul Malik.

Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Malik yang notabene seorang kolektor senjata.

Tercatat beberapa senjata yang telah dibeli Abdul Malik di antara laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka Axel Djody dan Muhammad Setiawan Arifin (MSA).

Sementara pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.

"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga Rp 15 juta dari pelaku Y," ucap dia.

Polisi masih menyelidiki dari mana tiga tersangka ini mendapat senjata api buatan luar negeri ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas