Fakta Proses Autopsi Jenazah Lina: Organ Jantung Diperiksa, Keluarga akan Pindah Lokasi Pemakaman
Jenazah Lina, mantan istri komedian Sule dilakukan proses autopsi pada hari ini, Kamis (9/1/2020) pukul 10.00 WIB.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Jenazah Lina, mantan istri komedian Sule dilakukan proses autopsi pada hari ini, Kamis (9/1/2020) pukul 10.00 WIB.
Proses autopsi dari pihak kepolisian ini menindaklanjuti laporan dari anak Lina dengan Sule, Rizky Febian pada Senin (6/1/2020) lalu.
Polrestabes Bandung, Jawa Barat, melakukan pengangkatan jenazah Lina di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Sekelimus, Bandung, Jawa Barat.
Melansir Kompas.com, suami mendiang Lina, Teddy, terlihat berada di lokasi tempat autopsi berlangsung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, Rizky Febian dan Teddy hadir dalam proses autopsi tersebut.
“Rizky Febian hadir, suaminya (Lina) Teddy juga hadir,” kata Saptono Airlangga kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Kamis (9/1/2020).
Proses Autopsi
Mengutip TribunJabar.id, proses autopsi jenazah Lina berlangsung sekira 4-5 jam.
Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan, pelaksanaan autopsi tersebut atas seizin dari keluarga Lina.
"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," ujar Saptono Erlangga, Kamis (9/1/2020).
Ia menyampaikan, jenazah Lina akan diperiksa pada bagian luar dan juga organ dalamnya.
Organ dalam yang dilakukan pemeriksaan termasuk organ jantung.
"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung," ujar Saptono Erlangga.
Makam Lina Dipindahkan
Sementara, menurut adik Lina, Yani di sela pemakaman mengatakan, setelah proses autopsi, jenazah akan dipindahkan ke tempat pemakaman di Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung.
Menurutnya, pemindahan makam itu agar dekat dengan keluarga.
Kata Yani, ia tidak tahu pasti alasan kenapa Lina dimakamkan di Jalan Sekelimus.
"Itu dari keluarga sana. Waktu itu kami belum sempat mendiskusikan," ujar Yani.
"Kami masih merasa sedih. Sejak kematiannya kami merasa janggal atas kematian kakak saya," lanjutnya.
Pemindahan lokasi pemakaman tersebut juga disampaikan oleh Kombes Saptono Erlangga.
"Informasinya hari ini juga direncanakan dipindahkan setelah selesai pemeriksaan. Tempatnya dimana silakan dengan pihak keluarga," kata Saptono.
Berdasarkan, pantauan TribunJabar.id, meja disiapkan di bawah tenda. Satu meja merupakan meja yang biasa digunakan untuk memandikan jenazah dan satu lagi meja biasa.
Namun, cuaca di sekitar lokasi dan Kota Bandung saat ini sedang diguyur hujan cukup deras.
Masih mengutip TribunJabar.id, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, autopsi ini sebagai tindak lanjut setelah pada Rabu (8/1/2020), polisi melakukan olah TKP di rumah Lina, Jalan Neptunus Tengah Buahbatu Kota Bandung.
"Kali ini dilakukan autopsi di makam ibu Lina sebagai tindak lanjut dari pelaporan dan kemarin olah TKP," ujar Erlangga.
Ia mengatakan, dari olah TKP dan autopsi langsung pada tubuh jenazah Lina, akan diketahui penyebab kematian Lina.
"Ya, jadi dari autopsi ini akan diketahui penyebab kematian Lina. Hasil autopsi akan segera diketahui," katanya.
Sebelumnya, Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lina, mantan istri Sule, Rabu (8/1/2020).
Olah TKP di kediaman almarhumah Lina itu setelah polisi mendapat laporan dari anak Sule, Rizky Febian terkait kejanggalan yang ia lihat pada jenazah sang ibu.
Proses olah TKP yang digelar polisi selama sekira 2,5 jam itu, juga ditemani oleh Teddy suami Lina.
Seorang anggota polisi mengatakan, pihaknya membawa CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV dan satu koper.
"Iya rekaman CCTV, decodernya yang dibawa," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (8/1/2020).
Diketahui, kediaman Lina itu dilengkapi empat CCTV yang terpasang di halaman rumahnya.
Proses olah TKP tersebut dipimpin oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Rintan Puspita Sari)