Fakta Proses Autopsi Jenazah Lina: Organ Jantung Diperiksa, Keluarga akan Pindah Lokasi Pemakaman
Jenazah Lina, mantan istri komedian Sule dilakukan proses autopsi pada hari ini, Kamis (9/1/2020) pukul 10.00 WIB.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Jenazah Lina, mantan istri komedian Sule dilakukan proses autopsi pada hari ini, Kamis (9/1/2020) pukul 10.00 WIB.
Proses autopsi dari pihak kepolisian ini menindaklanjuti laporan dari anak Lina dengan Sule, Rizky Febian pada Senin (6/1/2020) lalu.
Polrestabes Bandung, Jawa Barat, melakukan pengangkatan jenazah Lina di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Sekelimus, Bandung, Jawa Barat.
Melansir Kompas.com, suami mendiang Lina, Teddy, terlihat berada di lokasi tempat autopsi berlangsung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, Rizky Febian dan Teddy hadir dalam proses autopsi tersebut.
“Rizky Febian hadir, suaminya (Lina) Teddy juga hadir,” kata Saptono Airlangga kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Kamis (9/1/2020).
Proses Autopsi
Mengutip TribunJabar.id, proses autopsi jenazah Lina berlangsung sekira 4-5 jam.
Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan, pelaksanaan autopsi tersebut atas seizin dari keluarga Lina.
"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," ujar Saptono Erlangga, Kamis (9/1/2020).
Ia menyampaikan, jenazah Lina akan diperiksa pada bagian luar dan juga organ dalamnya.
Organ dalam yang dilakukan pemeriksaan termasuk organ jantung.
"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung," ujar Saptono Erlangga.
Makam Lina Dipindahkan