Rizky Febian dan Teddy Sepakat Pindahkan Makam Lina, Pengacara: Ada Kesepakatan Tertulis, Sudah Deal
Pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengatakan, sudah ada kesepakatan antara pihak keluarga mengenai pemindahan makam Lina, mantan istri Sule.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengatakan, sudah ada kesepakatan antara pihak keluarga mengenai pemindahan makam Lina, mantan istri Sule.
Tim Forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polda Jabar, dan Polrestabes Bandung telah menggelar autopsi terhadap jenazah Lina, Kamis (9/1/2020).
Alasan dilakukannya autopsi tersebut untuk mengetahui penyebab kematian Lina yang meninggal pada Sabtu (4/1/2020) lalu.
Dilansir TribunJabar.id, Rizky Febian dan Teddy terlihat berada di rumah warga tidak jauh dari lokasi pemakaman.
Menurut penuturan pengacara, Rizky Febian terlebih dulu meninggalkan lokasi autopsi.
Ia mengatakan, kemungkinan Rizky langsung menuju ke lokasi pemakaman Lina yang baru.
"Tadi bilangnya mau makan dulu. Tapi kemungkinan langsung pergi ke TPU Nagrog di Ujungberung," ujar Bahyuni Zaili di lokasi autopsi, Kamis (9/1/2020).
Bahyuni mengatakan, selama proses autopsi, keluarga Sule yang diwakili Rizky Febian, berdialog dengan Teddy Pardiyana terkait pemindahan makam.
Menurutnya, keduanya telah sepakat untuk memindahkan makam Lina ke TPU Nagrog.
"Tadi sudah ada kesepakatan tertulis kedua pihak, sudah deal. Intinya sepakat memindahkan jenazah almarhumah ke pemakaman Nagrog di Ujungberung," ujar Bahyuni.
Proses Autopsi
Mengutip TribunJabar.id, proses autopsi jenazah Lina berlangsung sekira 4-5 jam.
Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan, pelaksanaan autopsi tersebut atas seizin dari keluarga Lina.
"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," ujar Saptono Erlangga, Kamis (9/1/2020).
Ia menyampaikan, jenazah Lina akan diperiksa pada bagian luar dan juga organ dalamnya.
Organ dalam yang dilakukan pemeriksaan termasuk organ jantung.
"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung," ujar Saptono Erlangga.
Pernyataan Adik Lina
Sementara, menurut adik Lina, Yani di sela pemakaman mengatakan, setelah proses autopsi, jenazah akan dipindahkan ke tempat pemakaman di Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung.
Menurutnya, pemindahan makam itu agar dekat dengan keluarga.
Kata Yani, ia tidak tahu pasti alasan kenapa Lina dimakamkan di Jalan Sekelimus.
"Itu dari keluarga sana. Waktu itu kami belum sempat mendiskusikan," ujar Yani.
"Kami masih merasa sedih. Sejak kematiannya kami merasa janggal atas kematian kakak saya," lanjutnya.
Pemindahan lokasi pemakaman tersebut juga disampaikan oleh Kombes Saptono Erlangga.
"Informasinya hari ini juga direncanakan dipindahkan setelah selesai pemeriksaan. Tempatnya dimana silakan dengan pihak keluarga," kata Saptono.
Berdasarkan, pantauan TribunJabar.id, meja disiapkan di bawah tenda. Satu meja merupakan meja yang biasa digunakan untuk memandikan jenazah dan satu lagi meja biasa.
Namun, cuaca di sekitar lokasi dan Kota Bandung saat ini sedang diguyur hujan cukup deras.
Masih mengutip TribunJabar.id, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, autopsi ini sebagai tindak lanjut setelah pada Rabu (8/1/2020), polisi melakukan olah TKP di rumah Lina, Jalan Neptunus Tengah Buahbatu Kota Bandung.
"Kali ini dilakukan autopsi di makam ibu Lina sebagai tindak lanjut dari pelaporan dan kemarin olah TKP," ujar Erlangga.
Ia mengatakan, dari olah TKP dan autopsi langsung pada tubuh jenazah Lina, akan diketahui penyebab kematian Lina.
"Ya, jadi dari autopsi ini akan diketahui penyebab kematian Lina. Hasil autopsi akan segera diketahui," katanya.
Olah TKP
Sebelumnya, Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lina, mantan istri Sule, Rabu (8/1/2020).
Olah TKP di kediaman almarhumah Lina itu setelah polisi mendapat laporan dari anak Sule, Rizky Febian terkait kejanggalan yang ia lihat pada jenazah sang ibu.
Proses olah TKP yang digelar polisi selama sekira 2,5 jam itu, juga ditemani oleh Teddy suami Lina.
Seorang anggota polisi mengatakan, pihaknya membawa CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV dan satu koper.
"Iya rekaman CCTV, decodernya yang dibawa," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (8/1/2020).
Diketahui, kediaman Lina itu dilengkapi empat CCTV yang terpasang di halaman rumahnya.
Proses olah TKP tersebut dipimpin oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Rintan Puspita Sari)