Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lebam di Jasad Lina Mantan Istri Sule, Pengacara Rizky Febian: Kita Nggak Mau Komentar

Pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili enggan berkomentar soal kabar lebam di sekitar mulut mendiang Lina Jubaedah.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
zoom-in Lebam di Jasad Lina Mantan Istri Sule, Pengacara Rizky Febian: Kita Nggak Mau Komentar
Tribunjabar.id/Ery Chandra
Rizky Febian saat berada di pemakaman ibunya Lina Jubaedah, di TPU Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung, Kamis (9/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili enggan berkomentar soal kabar lebam di sekitar mulut mendiang Lina Jubaedah.

"Itu kan sudah menyangkut ranah penyelidikan, kita nggak mau komentar," ungkap Bahyuni.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo, Jumat (10/1/2020).

Mengenai proses autopsi terhadap jenazah Lina, Bahyuni menyampaikan agar menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Nanti tunggu saja hasil penyidikan, autopsi, dan proses laboratorium."

" Jadi kan terang benderang," tegas Bahyuni.

Bahyuni juga mengatakan untuk semua pihak tidak asal menyimpulkan.

Berita Rekomendasi

Menyinggung kabar lebam di tubuh Lina, Bahyuni menyarankan untuk tidak ikut berkomentar saat ini agar tidak menimbulkan polemik.

"Ya, itu biarin saja nanti jawabannya. Enggak usah kita komentar sekarang," kata Bahyuni.

Diketahui, ibunda Rizky yang juga mantan istri Sule, Lina Jubaedah meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020) lalu pada pukul 05.30 WIB.

Proses Autopsi

Proses autopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule dinyatakan selesai, namun hasil rincinya belum diketahui.

Autopsi jasad Lina dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.

"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam."

"Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung, dari RS Sartika Asih, di sekitar pemakamanan.

Autopsi dilakukan di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menyampaikan proses pembongkaran makam mendiang Lina dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo.

Kemudian, tim forensik akan melanjutkan pemeriksaan pada jasad Lina.

"Jam 10 dari tim sudah melakukan pembongkaran makam. Kemudian akan dilanjut tim forensik lakukan pemeriksaan luar dan dalam," terang Kombes Pol Saptono Erlangga.

Hingga saat ini, proses pembongkaran makam mendiang Lina berjalan dengan lancar tanpa kendala.

"Sementara belum dan masih lancar dalam melakukan penggalian kubur, baru diangkat dan tim melakukan pemeriksaan," tuturnya.

Dalam proses autopsi jasad Lina ini pun turut dihadiri oleh pihak keluarga, di antaranya Teddy suami sah Lina, dan Rizky Febian anak pertama Lina dari pernikahannya dengan Sule.

"Dari pihak suami hadir, putra almarhumah hadir, ada semua kedua belah pihak," ungkap Saptono.

Setelah pembongkaran makam mendiang Lina dilangsungkan, akan dilakukan autopsi di tempat.

"Kurang lebih antara tiga dan empat jam. Autopsi di tempat. (Pemeriksaan) Keseluruhan, ada pemeriksaan luar lalu ada pemeriksaan dalam," jelasnya.

Usai dilakukan pembongkaran dan proses autopsi selesai, rencananya jenazah Lina akan kembali dimakamkan di tempat berbeda.

"Rencana pemindahan makam nanti sama keluarga saja. Selesai pemeriksaan akan dilakukan pemindahan," ujar Kombes Pol Saptono Erlangga.

Pemeriksaan Toksikologi di Tubuh Lina

Selanjutnya, AKBP Robert Tanjung memaparkan ada hal lanjutan yang akan dilakukan untuk pemeriksaan racun di dalam tubuh Lina.

"‎Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksikologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri."

"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," terang Robert, dikutip TribunJabar.

Menurut, Robert tidak didasarkan faktor tertentu dalam pemeriksaan racun di tubuh Lina yang melatarbelakangi kematiannya.

"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," kata Robert.

Pemeriksaan Jantung Lina

Autopsi sudah di mulai sejak pukul 10.00 WIB dan membutuhkan waktu 4-5 jam.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga.

"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," jelas Saptono Erlangga di lokasi autopsi, dikutip TribunJabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menyampaikan autopsi dilakukan untuk memeriksa bagian luar dan dalam organ tubuh, termasuk organ jantung.

"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung."

"Dihadiri dua pihak keluarga, ada putra almarhumah dan suami almarhumah pak Teddy," terang Saptono.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas