Polisi Tidak Akan Libatkan Ayu Azhari dalam Kasus Senpi Ilegal Axel Gondokusumo
Polisi menangkap putra artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo terkait kasus penjualan senjata api ilegal jenis M16 dan M4.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap putra artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo terkait kasus penjualan senjata api ilegal jenis M16 dan M4.
Axel Djody menjadi perantara antara penjual senpi dan Abdul Malik, koboi pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke dua orang pelajar.
Dalam kasus ini polisi mengaku tak akan meminta keterangan kepada Ayu Azhari, ibunda Axel, terkait kasus yang menyeret anaknya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama mengatakan tak memeriksa Ayu Azhari terkait hal ini diluar konteks kasus.
"Enggak kita periksa, karena engga ada kaitannya," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/2020).
Hanya saja, pihak kepolisian tentunya mengabarkan informasi penangkapan Axel Gondokusumo kepada Ayu Azhari.
Bastoni menambahkan hingga kini pihaknya masih memburu satu rekan Axel yang buron. Polisi masih dilapangan mencari yang bersangkutan.
"Sudah tahu (Ayu Azhari sudah tahu Axel dicokok)," katanya lagi.
Baca: Lihat Anaknya Ditangkap, Ayu Azhari Tak Tahu Axel Sudah 1 Tahun Jadi Perantara Senpi Ilegal
Baca: Wajarkah Lebam di Tubuh Jenazah Lina Mantan Istri Sule? Ini Penjelasan Secara Medis
Sebelumnya diberitakan, putra artis Ayu Azhari itu ditangkap bersama dengan dua orang lainnya, yakni Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko.
Mereka ditangkap karena terbukti menjual senpi secara ilegal ke Abdul Malik.
"Orang tua ADG sudah tahu putranya ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2020.
Usut punya usut, Axel ternyata menjual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 kepada Abdul Malik.
Lalu, Abdul juga beli tiga pucuk senjata api laras pendek dan satu buah granat dari tersangka Yunarko.