Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

11 Jam Diperiksa, Eka Deli Akan Serahkan Mobilnya untuk Barang Bukti Kasus Investasi Bodong MeMiles

Eka Deli Mardiayana, salah satu pesohor yang diduga terlibat investasi illegal 'MeMiles' diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1/202

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 11 Jam Diperiksa, Eka Deli Akan Serahkan Mobilnya untuk Barang Bukti Kasus Investasi Bodong MeMiles
SURYA/SUGIHARTO
Penyanyi Eka Deli Mardiyana didampingi manajernya memberikan keterangan usai diperiksa selama sebelas jam di Mapolda Jatim Surabaya, Senin (13/1/2020). Eka Delli dimintai keterangan terkait kasus investasi bodong Me Miles. SURYA/SUGIHARTO 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Eka Deli Mardiayana, salah satu pesohor yang diduga terlibat investasi illegal 'MeMiles' diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1/2020).

Eka Deli menjalani pemeriksaan selama 11 jam. Pemeriksaan itu berakhir sekitar pukul 20.00 WIB.

Ditemani manajernya, Silvana, Eka Deli mengatakan bahwa dirinya disodori 59 pertanyaan oleh penyidik.

Semua pertanyaan itu menguliti dugaan keterlibatan dirinya dalam praktik investasi bodong Memiles.

"Semua sudah saya jelasin," katanya, Senin (13/1/2020) malam.

Eka Deli mengakui pernah menjadi member dan sempat mendapatkan sebuah mobil jenis SUV, Toyota Fortuner, sebagai buah hasil dari bonus (reward) TopUp investasi aplikasi 'MeMiles'.

Eka Deli akan mengirimkan mobil tersebut ke Polda Jatim sebagai barang bukti pengusutan kasus yang merugikan 264.000 orang member,dengan total kerugian Rp 750 Milliar.

Baca: Harta Lina Mantan Istri Sule Puluhan Miliar, Siapa Pewarisnya? Anak dari Teddy Disebut Tak Berhak

Baca: Kenapa Buronan-buronan Indonesia Pilih Sembunyi di Singapura?

Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim
Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)
Berita Rekomendasi

"Cuma fortuner satu," aku Eka DEli.

Eka Deli membantah jikalau dituduh menjadi koordinator dari sejumlah artis untuk mengikuti program bisnis Memiles itu.

Pasalnya selama ini, ia hanya sebatas menjadi penghubung dari sejumlah rekan artis yang diminta pihak PT Kam and Kam untuk mengisi acara hiburan yang kerap diagendakan secara berkala oleh perusahaan tersebut.

"Keterlibatan saya di sini hanya sebagai penyanyi secara profesional. Dan saya dimintai tolong sebagai perantara untuk mencari artis untuk acara memiles," terangnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, penyidik telah menyita sejumlah berkas dokumen transaksi yang dilakukan oleh Eka Deli.

"Ada beberapa dokumen yang kami sita dan besok sudah ada serah terima," katanya.

Penyanyi Eka Deli Mardiyana didampingi manajernya memberikan keterangan usai diperiksa selama sebelas jam di Mapolda Jatim Surabaya, Senin (13/1/2020). Eka Delli dimintai keterangan terkait kasus investasi bodong Me Miles. SURYA/SUGIHARTO
Penyanyi Eka Deli Mardiyana didampingi manajernya memberikan keterangan usai diperiksa selama sebelas jam di Mapolda Jatim Surabaya, Senin (13/1/2020). Eka Delli dimintai keterangan terkait kasus investasi bodong Me Miles. SURYA/SUGIHARTO (SURYA/SUGIHARTO)

Baca: Gelak Tawa Menyertai Pemeriksaan Penyanyi Eka Deli Terkait Investasi Bodong MeMiles di Polda Jatim

Baca: Detik-detik Penyanyi Dangdut Eka Deli Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kasus Investasi Bodong MeMiles

Terkait mobil Fortuner yang akan dikirimkan Eka Deli ke Polda Jatim untuk barang bukti, dia menyebut bahwa mobil itu belum sempat dioperasikan apalagi dipergunakan bepergian oleh Eka.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas