5 Jam Diperiksa Polisi, Pinkan Mambo Mengaku Pernah Ditawari Ikut Investasi di MeMiles
Lima jam setelah diperiksa oleh penyidik, apenyanyi Pinkan Mambo pun menyapa awak media di lobi Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lima jam setelah diperiksa oleh penyidik, apenyanyi Pinkan Mambo pun menyapa awak media di lobi Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Penyanyi yang pernah duet dengan Maia Estianty itu mengaku selama kurun waktu lima jam, dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik.
Sejumlah pertanyaan itu mengenai dugaan keterlibatannya dalam pusaran investasi bodong via aplikasi MeMiles.
Seperti diketahui, investasi MeMiles diduga merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
"Nanti tanya penyidik ya (perihal pertanyaan pemeriksaan, red)," kata Pinkan Mambo.
Namun Pinkan Mambo meyakini bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apapun dalam pusaran investasi itu.
Pasalnya, ia hanya sebatas menjadi artis penghibur dalam beberapa kesempatan acara yang diselenggarakan oleh PT Kam and Kam untuk mempromosikan MeMiles.
Baca: Hindari Wartawan, Pramugari Siwi Sidi Tiba-tiba Sudah Berada di Ruang Pemeriksaan Polisi
Baca: BREAKING NEWS - Setelah Eka Deli dan Ello, Pinkan Mambo Artis Ketiga Diperiksa Terkait Kasus MeMiles
"Jadi saya cuma nyanyi sebagai pengisi acara doang. Tanggal 15 Desember 2019," terangnya.
Pinkan Mambo mengaku sempat ditawari oleh pihak perusahaan tersebut untuk menjadi member.
Tapi, mengingat beberapa kalkulasi bisnis dalam praktik investasi MeMiles itu cenderung aneh, ia mengaku memutuskan untuk menolak tawaran tersebut.
"Saya tidak pernah mau, karena kan tidak jelas ya kan. Dan saya pinter-pinter kalau ikut bisnis," pungkasnya.
SebelumnyaKabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Pinkan Mambo bakal diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya dalam investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya pada awak media di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menuturkan, hari ini bakal ada dua publik figur artis yang bakal diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan terkait investasi bodong Memiles yang merugikan 264 ribu member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.