Lina Tinggalkan Sejumlah Warisan, Putri Delina Telah Menerima Dokumen Aset Milik sang Mama
Mantan istri Sule meninggalkan beberapa warisan yang bernilai hingga Rp 10 miliar. Anak kedua Sule dan Lina dikabarkan telah menerima dokumen aset.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Lina Zubaedah yang mendampingi saat proses perceraian dengan Sule, Abdurrahman menuturkan telah melakukan penyerahan dokumen pada Putri Delina.
Putri Delina diketahui sebagai anak kedua dari pasangan Lina dan Sule.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Status Selebritis yang videonya diunggah di kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Minggu (19/1/2020).
Abdurrahman mengatakan, telah mengundang suami Lina, Teddy dan juga Putri untuk menyelesaikan penyerahan dokumen.
Momen itu terjadi pada Sabtu (18/1/2020) malam.
Abdurrahman menuturkan Putri telah secara sah menerima dokumen warisan yang ditinggalkan oleh Lina.
"Kemarin malam saya undang lagi untuk segera dilakukan penyelesaian," ungkap Abdurrahman.
"Terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya yang ke dua yaitu Putri Delina," imbuhnya.
Dalam video tersebut, terlihat Putri tengah menandatangai beberapa dokumen.
Putri saat itu mengenakan kerudung coklat, serta kaos abu-abu yang lengannya bermotif garis hitam dan putih.
Teddy dan juga anggota keluarga yang lain juga terlihat menemani Putri.
Sedangkan Teddy terlihat mengenakan jaket kombinasi warna merah dan hitam.
Dari video tersebut diketahui Teddy juga tampak sedang memotret dokumen yang telah ditandatangani Putri.
Sebelumnya, Abdurrahman menghubungi Teddy untuk menanyakan soal aset-aset yang dimiliki oleh Lina semasa hidupnya.