Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pinkan Mambo Bantah Tuduhan jadi Member MeMiles: Saya Tidak Terlibat, Hanya Pengisi Acara

Pinkan Mambo diperiksa sebagai saksi dalam kasus MeMiles di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Senin (20/1/2020).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
zoom-in Pinkan Mambo Bantah Tuduhan jadi Member MeMiles: Saya Tidak Terlibat, Hanya Pengisi Acara
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Pinkan Mambo saat keluar dari dalam ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM -Nama Pinkan Mambo menjadi salah satu artis yang terseret dalam kasus investasi bodong melalui aplikasi MeMiles.

Penyanyi Pinkan Mambo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Senin (20/1/2020).

Saat ditemui seusai melakukan pemeriksaan selama empat jam, Pinkan menegaskan dirinya bukan member MeMiles.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube BeritaSatu.

"Saya tidak terlibat, hanya dipanggil sebagai saksi," ungkap Pinkan.

Pinkan mengaku diundang dalam acara MeMiles hanya sebagai pengisi acara.

"Jadi saya datang tidak untuk mempromosikan produk tersebut."

BERITA TERKAIT

"Melainkan saya cuma nyanyi sebagai jasa pengisi acara, nyanyi doang," jelas Pinkan Mambo.

Penyidik memberikan sebanyak 30 pertanyaan terkait keterlibatan Pinkan dengan MeMiles.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo menyatakan kasus MeMiles masih terus dalam penyelidikan.

Kasus MeMiles ini juga melibatkan sejumlah artis Ibu Kota.

Kombes Pol Trunoyudo menegaskan panggilan kepada Pinkan Mambo guna kebutuhan dari penyidik.

Trunoyudo menyebut Pinkan berstatus sebagai saksi saat pemeriksaan oleh penyidik.

"Untuk hasil, kita menunggu analisa dari penyidik." 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas