Hasil Autopsi Jenazah Lina Segera Diumumkan, 17 Saksi Diperiksa: Keluarga hingga Perawat Rumah Sakit
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, proses autopsi akan selesai selama 14 hari.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi dari jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule, sampai saat ini belum bisa diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, proses autopsi akan selesai selama 14 hari.
Ia menyampaikan, akan segera mengumumkannya jika hasilnya sudah diketahui.
"Belum, dari hasil autopsi belum (ada), jadi kalau pun ada, kami rilis nanti," ujar Saptono, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/1/2020).
Selain itu, Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui seputar kematian istri Teddy Pardiyana itu.
Menurutnya, sampai saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi.
Ia mengatakan, saksi yang diperiksa, termasuk juga dari perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam Bandung.
Selain itu, Saptono mengatakan, saksi tersebut juga termasuk keluarga, kerabat, sopir, hingga asisten rumah tangga Lina Jubaedah.
"Saksi ini, seluruhnya 17 yang sudah kami ambil keterangan dari keluarga, kerabat, kemudian suami, termasuk sopir yang mengantar, asisten rumah tangga yang ada di rumah itu," katanya.
"Sama dari rumah sakit dokter, perawat sama satpam, karena waktu penanganan awal, saat almarhum dibawa ke Rumah Sakit Al Islam, penyidik perlu untuk mengambil keterangan," jelas Saptono.
Selanjutnya, ia juga menyebut, kemungkinan polisi akan kembali memeriksa Teddy Pardiyana, jika memang dibutuhkan.
"Suami (almarhum) sudah tiga kali kami mintai keterangan, ya nanti kalau ada perkembangan baru dan informasi yang perlu dimintai keterangan dari suami, ya kami panggil ulang," imbuhnya.
"Yang paling utama itu, yang berdasarkan hasil dari autopsi dulu, dari hasil autopsi nanti sudah ada kemudian kami analisis dan akan kami sampaikan hasil dari itu," lanjutnya.
Pemeriksaan Teddy dan Putri Delina