Keluarga Cendana dan Desainer Adjie Notonegorp Besok Akan Diperiksa Terkait Memiles, Ini Kata Polisi
Sudah 19 hari penyidikan pengembangan kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam terus bergulir.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sudah 19 hari penyidikan pengembangan kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam terus bergulir.
Pasca kasus itu dipublis, Jumat (3/1/2020) lalu, dengan menunjuka dua petinggi perusahaan sebagai pelaku.
Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka baru, di antaranya Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).
Kemudian, Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).
Baca: Kemarin Siti Badriah Mangkir, Hari Ini Tata Janeeta dan Regina Gak Nongol-nongol
Baca: Selasa Ini Polda Jatim Rencananya Periksa Tata Janeeta Terkait Investasi Bodong MeMiles
Baca: Potret Kehidupan Pinkan Mambo Kini, Masih Aktif Nyanyi & Terbaru: Diperiksa Jadi Saksi Kasus MeMiles
Selama kurun waktu itu, tiga orang saksi dari kalangan publik figur artis telah diperiksa, di antaranya; Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, dan Pinkan Mambo.
Rencananya, Rabu (22/1/2020) besok, empat orang publik figur akan diperiksa, yakni Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau lazim dikenal Ari Sigit Haryo (ASH), dia adalah putra pertama dari Sigit Hardjojudanto dan Elsje Anneke Ratnawati.
Atau cucu dari Presiden Kedua RI, zaman orde baru, Soeharto.
Termasuk Istrinya, Frederica Francisca Callebaut, dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.
Dan juga entertainer di bidang desainer, Adjie Notonegoro.
"Besok 4 orang ya," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (21/1/2020).
Kendati begitu, ia belum bisa memastikan kehadiran mereka berempat.
"Kalau sejauh ini tidak ada konfirmasi 'tidak hadir'. Artinya, kami yakini kehadiran mereka besok," jelasnya.
Jikalau mereka benar-benar datang ke ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, ketiganya masih akan sebagai saksi terperiksa.
Mangkir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.