Soal Harta Warisan Lina, Kuasa Hukum Sebut Ada Piutang Sekitar Rp 2 Miliar
Kuasa Hukum Lina Jubaedah, Abdurrahman angkat bicara soal harta warisan ibunda Rizky Febian, ia mengungkapkan Lina memiliki piutang sekira Rp 2 miliar
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
Dilansir dari TribunWow yang mengutip kanal YouTube RCTI-INFOTAIMENT, pada Minggu (20/1/2020), harta peninggalan Lina Zubaedah memang selalu dipertanyakan kepada siapa akan diberikan.
Mengingat jumlah harta warisan Lina Zubaedah juga tak sedikit jumlahnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Abdurrahman yang menyebutkan bahwa sebanyak kurang lebih 11 warisan Lina Zubaedah.
Awalnya Abdurrahman menjelaskan beberapa aset yang dimiliki Lina Zubaedah.
Abdurrahman menjelaskan bahwa Lina Zubaedah banyak memiliki bisnis properti yang harganya mencapai miliaran rupiah.
"Pertama itu tentang kos-kosan yang ada di Telkom University sekitar 32 kamar," ucap Abdurrachman.
"Kemudian ada aset di Pengalengan yaitu dua hektar, (di daerah) Banjaran, yaitu sawah juga ya kalau enggak salah ya sekitar 200 tumbak (sekitar 2,825 meter persegi)."
"Kemudian ada aset yang ada di Cikoneng, Ciamis itu juga ada."
"Kemudian ada rumah di Villa Bandung Indah di Cilenyi, kemudian ada tanah juga di Cilengkrang, Ujung Berung,"
"Terus tanah juga di Parompong," tandasnya.
Pembagian Harta Warisan Lina Zubaedah
Abdurrahman mengatakan bahwa harta warisan milik kliennya telah diberikan kepada anak keduanya Putri Delina secara resmi.
Hal tersebut Abdurrahman sampaikan melalui tayangan di kanal YouTube SCTV yang diunggah pada Minggu (19/1/2020).
Ia mengatakan bahwa harta yang ditinggalkan Lina saat kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) itu diberikan kepada anak-anak Lina termasuk penyanyi Rizky Febian.