Soal Harta Warisan Mantan Istri Sule, Putri Delina Terima Aset Lina Jubaedah, Capai Rp 10 Miliar
Anak kedua Sule dan mendiang Lina Jubaedah, Putri Delina resmi mendapatkan warisan sang ibunda berjumlah Rp 10 miliar.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
Kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah, Abdurrahman membenarkan adanya penyerahan harta warisan dari Teddy kepada Putri Delina.
"Kemarin kita komunikasi sama suami almarhum, Teddy," ungkap Abdurrahman.
Abdurrahman menjelaskan, bahwa seluruh aset milik Lina masih tersimpan utuh dalam kotak penyimpanan.
"Bahwa semua aset-aset itu masih ada, dia menjelaskan bahwa semuanya disimpan di safety box," ujar Abdurrahman.
Lebih lanjut, Abdurrahman menceritakan soal penyerahan dokumen yang menjadi haknya Putri Delina.
"Kemarin malam itu saya undang (Teddy) untuk segera dilakukan penyelesaian," terangnya.
"Terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya (Lina) yang kedua, yaitu Putri Delina," papar Abdurrahman.
Teddy dan Bayinya Tak Dapat Warisan
Abdurahman menjelaskan saat proses perceraian kliennya dengan Sule sempat menceritakan tentang beberapa aset yang dimiliki.
Hal itu diungkapkan Abdurrahman dalam video yang diunggah kanal YouTube MANTUL Infotainment, Rabu (15/1/2020).
"Yaitu pertama tentang kos-kosan yang ada di Universitas Telkom yaitu sekitar 32 kamar."
"Kemudian ada aset di Pengalengan yaitu dua hektar tanah dan sawah," jelas Abdurahman.
"Ada juga di Banjaran yaitu sawah kalau nggak salah," lanjutnya.
Abdurahman menyampaikan, Lina semasa hidupnya juga memiliki piutang di luar aset yang ada sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.