Soal Harta Warisan Mantan Istri Sule, Putri Delina Terima Aset Lina Jubaedah, Capai Rp 10 Miliar
Anak kedua Sule dan mendiang Lina Jubaedah, Putri Delina resmi mendapatkan warisan sang ibunda berjumlah Rp 10 miliar.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Anak kedua Sule dan mendiang Lina Jubaedah, Putri Delina resmi mendapatkan warisan yang menjadi haknya.
Adapun Lina meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020) pada pukul 05.30 WIB.
Kuasa hukum Lina, Abdurahman menyebut kedua anak Lina dari pernikahan dengan Sule telah menerima harta gana gini yang dimiliki kliennya.
Abdurahman mengatakan penyerahan harta gana gini diwakilkan kepada Putri Delina.
"Sudah diserahin (harta gana-gini). Diwakilkan Putri (diserahkan pada Rizky Febian dan Putri)," kata Abdurahman saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020), dikutip Kompas.com.
Ia mengaku harta gana gini yang diserahkan kepada Putri Delina berjumlah Rp 10 miliar.
Lebih lanjut, warisan tersebut diserahkan melalui suami sah mendiang Lina, Teddy Pardiyana.
"Beberap hari yang lalu ya (diserahkannya). Itu diserahkan dari Teddy langsung ke Putri," ungkap Abdurahman.
Saat penyerahan disaksikan manajer pribadi Putri dan dua orang saksi dari pihak Teddy.
Termasuk Abdurahman sebagai perwakilan keluarga Lina.
Untuk diketahui, Lina Jubaedah meninggalkan harta warisan dalam jumlah besar.
Melalui video yang diunggah kanal YouTube Status Selebritis SCTV (20/1/2020), tampak Teddy menyaksikan secara langsung Putri Delina menandatangani sejumlah dokumen
Tak hanya Teddy, terlihat juga beberapa kerabat yang menyaksikan Putri Delina ketika menandatangani sejumlah dokumen tersebut.
Setelah Putri Delina menandatangani sejumlah dokumen, Teddy juga memotret sejumlah berkas yang telah ditandatangani untuk menjadi bukti.
Kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah, Abdurrahman membenarkan adanya penyerahan harta warisan dari Teddy kepada Putri Delina.
"Kemarin kita komunikasi sama suami almarhum, Teddy," ungkap Abdurrahman.
Abdurrahman menjelaskan, bahwa seluruh aset milik Lina masih tersimpan utuh dalam kotak penyimpanan.
"Bahwa semua aset-aset itu masih ada, dia menjelaskan bahwa semuanya disimpan di safety box," ujar Abdurrahman.
Lebih lanjut, Abdurrahman menceritakan soal penyerahan dokumen yang menjadi haknya Putri Delina.
"Kemarin malam itu saya undang (Teddy) untuk segera dilakukan penyelesaian," terangnya.
"Terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya (Lina) yang kedua, yaitu Putri Delina," papar Abdurrahman.
Teddy dan Bayinya Tak Dapat Warisan
Abdurahman menjelaskan saat proses perceraian kliennya dengan Sule sempat menceritakan tentang beberapa aset yang dimiliki.
Hal itu diungkapkan Abdurrahman dalam video yang diunggah kanal YouTube MANTUL Infotainment, Rabu (15/1/2020).
"Yaitu pertama tentang kos-kosan yang ada di Universitas Telkom yaitu sekitar 32 kamar."
"Kemudian ada aset di Pengalengan yaitu dua hektar tanah dan sawah," jelas Abdurahman.
"Ada juga di Banjaran yaitu sawah kalau nggak salah," lanjutnya.
Abdurahman menyampaikan, Lina semasa hidupnya juga memiliki piutang di luar aset yang ada sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.
Abdurahman menyebut, harta kekayaan yang dimiliki oleh Lina memang bersifat pribadi.
"Ya kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya memang harta almarhum pribadi," tutur Abdurahman.
Sehingga ahli waris yang berhak untuk mendapatkannya adalah anak-anak Lina.
"Kemudian pasti melekat kepada ahli warisnya, yaitu anak-anaknya," ungkapnya.
Meski demikian, Abdurahman menuturkan anak hasil pernikahan Lina Jubaedah dengan Teddy, tidak akan mendapatkan warisan dari Lina.
"Kalau untuk anak yang sekarang nggak ada," ujar Abdurahman.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)