Teddy Kembali Dipanggil Polisi Seusai 14 Hari Autopsi Lina: Ingin Tahu Hasilnya & Biar Fokus ke Bayi
Tedy Pardiyana Suami almarhumah Lina Jubaedah, kembali dipanggil oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus janggalnya kematian Lina.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM -Teddy Pardiyana suami almarhumah Lina Jubaedah, kembali dipanggil oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus janggalnya kematian Lina, sesuai dengan laporan Rizky Febian.
Pemanggilan kembali Teddy ke Satreskrim Polrestabes Bandung, dilakukan pasca autopsi Lina Jubaedah, atau tepatnya sesudah 14 hari, Kamis (23/1/2020).
Teddy menyebut kedatangannya tersebut untuk memberikan keterangan soal lokasi terakhir liburan Lina Jubaedah semasa hidup, bersama dengan anak-anaknya.
Sementara itu terkait hasil autopsi, sempat dikatakan oleh pihak kepolisian akan mengumumkannya selama 14 hari seusai autopsi.
"Kalau hasil autopsi saya nanyain juga barusan katanya belum ada," ujar Teddy Pardiyana, dilansir dari TribunJabar.id.
Teddy menyebut hasil autopsi masih belum ada hasilnya, lantaran masih ada beberapa yang harus diselesaikan.
Teddy juga menyebut ingin segera tahun hasilnya, sehingga dapat lebih tenang.
Lantaran selama ini pihaknya merasa menjadi orang yang disudutkan, terkait kasus meninggalnya sang istri Lina Jubaedah.
Walaupun dirinya tidak begitu merisaukannya, dan menyebut kematian Lina sebagai takdir sang Pencipta.
"Saya ingin cepat tahu hasilnya, Biar saya lebih fokus lagi ke bayi karena sebelum beres, mau kesana kemari jadi kurang leluasa," ujarnya.
Sementara itu terkait kasus kejanggalan kematian Lina Jubaedah, kini polisi telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi.
Polisi juga membuka kemungkinan kembali memeriksa suami Lina, Tedy Pardiyana, jika dibutuhkan.
"Suami (almarhum) sudah tiga kali kami mintai keterangan, ya nanti kalau ada perkembangan baru dan informasi yang perlu dimintai keterangan dari suami, ya kami panggil ulang," ucapnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunjabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.