Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Teddy Akui Tak Leluasa Beraktivitas karena Kasus Lina Belum Tuntas, hingga Merasa Disudutkan

Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ingin segera mendapatkan titik terang dari kasus Lina.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Teddy Akui Tak Leluasa Beraktivitas karena Kasus Lina Belum Tuntas, hingga Merasa Disudutkan
TribunMataram Kolase/ Instagram/ YouTube
Teddy tolak Rizky Febian asuh Bintang 

TRIBUNNEWS.COM - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ingin segera mendapatkan titik terang dari kasus Lina.

Dirinya pun disebut sangat menunggu hasil autopsi dan juga hasil perjalanan kasus tersebut dari Polrestabes Bandung.

Bahkan Teddy Pardiyana juga kembali dipanggil oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus janggalnya kematian Lina, sesuai dengan laporan Rizky Febian.

Pemanggilan kembali Teddy ke Satreskrim Polrestabes Bandung, dilakukan pasca autopsi Lina Jubaedah, atau tepatnya sesudah 14 hari, Kamis (23/1/2020).

Teddy menyebut kedatangannya tersebut untuk memberikan keterangan soal lokasi terakhir liburan Lina Jubaedah semasa hidup, bersama dengan anak-anaknya.

Sementara itu terkait hasil autopsi, sempat dikatakan oleh pihak kepolisian akan mengumumkannya selama 14 hari seusai autopsi.

"‎Kalau hasil autopsi saya nanyain juga barusan katanya belum ada," ujar Teddy Pardiyana, dikutip dari TribunJabar.id.

Ini alasan khusus Teddy pilih Putri Delina ketimbang Rizky Febian untuk mengasuh anaknya
Ini alasan khusus Teddy pilih Putri Delina ketimbang Rizky Febian untuk mengasuh anaknya (YouTube TRANS TV OFFICIAL)
Berita Rekomendasi

Teddy menyebut hasil autopsi masih belum ada hasilnya, lantaran masih ada beberapa yang harus diselesaikan.

Teddy juga menyebut ingin segera tahun hasilnya, sehingga dapat lebih tenang.

Lantaran selama ini pihaknya merasa menjadi orang yang disudutkan, terkait kasus meninggalnya sang istri Lina Jubaedah.

Walaupun dirinya tidak begitu merisaukannya, dan menyebut kematian Lina sebagai takdir sang Pencipta.

"Saya ingin cepat tahu hasilnya, Biar saya lebih fokus lagi ke bayi karena sebelum beres, mau kesana kemari jadi kurang leluasa," ujarnya.

17 Saksi Telah Diperiksa
Sampai dengan saat ini polisi belum memberikan keterangan soal hasil autopsi  Lina Jubaedah, yang meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020).
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, sesuai mekanisme autopsi, prosesnya akan selesai 14 hari.
Dan Ia berjanji akan mengumumkan hasil autopsi setelah 14 hari.

Sementara itu terkait kasus kejanggalan kematian Lina Jubaedah, kini polisi telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi.

"Ya, saksi ini, kan, seluruhnya 17 yang sudah kami ambil keterangan dari keluarga, kerabat, kemudian suami, termasuk sopir yang mengantar, asisten rumah tangga yang ada di rumah itu, sama dari rumah sakit dokter, perawat sama satpam, karena waktu penanganan awal, saat almarhum dibawa ke Rumah Sakit Al Islam, penyidik perlu untuk mengambil keterangan," kata Saptono, dikutip dari Kompas.com.
Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah (42) dan Sule
Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah (42) dan Sule (kolase/dok Tribunnews.com)
Erlangga belum mau mengambil kesimpulan apapun terkait meninggalnya Lina.
Ia akan menunggu hingga hasil autopsi keluar.
"Yang paling utama itu, kan, yang berdasarkan hasil dari autopsi dulu, dari hasil autopsi nanti sudah ada kemudian kami analisis dan akan kami sampaikan hasil dari itu," kata Saptono.

Polisi juga membuka kemungkinan kembali memeriksa suami Lina, Tedy Pardiyana, jika dibutuhkan.

"Suami (almarhum) sudah tiga kali kami mintai keterangan, ya nanti kalau ada perkembangan baru dan informasi yang perlu dimintai keterangan dari suami, ya kami panggil ulang," ucapnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas